androidvodic.com

Pria Asal Cilacap Kecanduan Main Judi Online hingga Curi Uang di Kotak Amal untuk Modal - News

News - Seorang pria nekat curi uang di dalam kotak amal untuk bermain judi online.

Pria bernama K (39) tersebut merupakan warga asal Cilacap, Jawa Tengah.

Ia mencuri uang di kotak amal Mushala Al Hikmah Wirokerten, Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta.

Selain untuk main judi online, uang tersebut juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kanit Reskrim Polsek Banguntapan, Iptu Imam Sutrisna, berujar, modus operasi laki-laki tersebut adalah mengambil uang di dalam kotak amal dengan menggunakan lidi yang bagian ujungnya diberi isolasi.

"Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/2/2024) sekira pukul 09.00 WIB,"

"Saat itu, saksi, seorang ibu-ibu warga setempat sedang pergi belanja ke suatu warung dan melewati depan Musala Al Hikmah yang ada di Kalurahan Wirokerten, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul ," tuturnya kepada awak media saat Jumpa Pers di Polsek Banguntapan, Selasa (12/3/2024).

Saat itu, saksi melihat ada sepasang sandal dan pada saat pulang dari belanja saksi tersebut melihat ada seorang laki-laki berada di pojok kamar mandi dekat tempat sampah sambil memegang sapu lidi.

Namun, saksi itu masih menghiraukan apa yang dilakukan orang tersebut dan masuk ke kediamannya.

Beberapa saat kemudian, saksi tersebut kepikiran terhadap orang tak dikenal yang berada di musala tadi.

Saksi kemudian mengecek Musala dan masih mendapati sandal di teras Mushala. Saksi pun mengecek orang tersebut dikamar mandi, akan tetapi tidak ada.

Baca juga: Aksi Takmir Masjid Gagalkan Pencurian Kotak Amal, Hantam Pelaku Pakai Kursi

"Saksi kemudian masuk kedalam serambi Musala. Ia melihat di dalam Musala melalui kaca jendela, saat itu ada orang yang tak dikenal sedang jongkok didekat kotak amal sambil memasukkan lidi ke dalam kotak amal untuk mengambil uang yang ada di dalam kotak amal itu," beber Imam.

Atas kejadian tersebut saksi menghubungi dan memberitahu kepada sejumlah warga setempat untuk kemudian bersama-sama mengamankan pelaku pengambil uang di kotak amal tersebut.

Adapun jumlah uang tersebut yaknj Rp452.000 dalam bentuk berbagai uang pecahan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat