androidvodic.com

Update Santri Bunuh Ustazah di Palangkaraya, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku - News

News - Inilah kabar terbaru soal kasus santri bunuh ustazah di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Diketahui, pelakunya sendiri berinisial FA dan masih berusia 13 tahun.

Pihak kepolisian pun telah menangkap pelaku dan juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk tes kejiwaan.

Kapolres Palangkaraya, Kombes Budi Santosa menuturakn, pihaknya juga telah bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan atau Bapas dalam penanganan kasus ini.

Ia juga mengungkapkan hasil dari tes kejiwaan pelaku.

"Untuk kasus seperti ini, kami memang membutuhkan pemeriksaan kejiwaan pelaku yang mungkin saja ada indikasi lain yang bisa menyebabkan kejadian tersebut," ujar Kapolres.

Dari hasil tes kejiwaan, ternyata pelaku normal dan tak ada masalah gangguan kejiwaan.

Mengutip TribunKalteng.com, ia juga menyebut bahwa motif FA menghabisi korban, STN alias N (35) adalah karena dendam.

"Jadi motif pelaku melakukan pembunuhan akibat dendam," terangnya.

Diketahui, pelaku ternyata sudah beberapa kali membuat pelanggaran dan diberi sanksi oleh ustazah di pondok pesantren tersebut.

FA pernah melakukan pelanggaran pada Desember 2023 lalu dan dihukum oleh korban dengan cara dijemur.

Baca juga: 6 Fakta Santri Bunuh Ustazah di Palangkaraya, Pelaku Tak Ditahan Polisi

"Satu hari sebelum kejadian pelaku kembali melakukan pelanggaran kemudian dihukum menyalin dua juz al-quran oleh ustad yang membimbingnya," terang Budi.

Setelah pelaku selesai menjalani sanksi yang diberikan kepadanya, FA teringan dengan dandam masa lalunya kepada korban karena pernah menghukumnya.

"Setelah teringat dengan dendamnya, pelaku kemudian mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan berat yang menghilangkan nyawa korban," ucapnya.

Pelaku Tak Ditahan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat