androidvodic.com

Nirina Zubir Puas Ririe Khasmita Mantan ART Ibunya Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Mafia Tanah - News

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

News, JAKARTA - Bintang film Nirina Zubir terus mengikuti kasus mafia tanah yang diduga menyerebot aset keluarganya.

Kasus mafia tanah yang merugikan Nirina Zubir ini disidangkan dengan terdakwa Ririe Khasmita dan Edrianto bersama terdakwa lainnya.

Diketahui, Ririe Khasmita adalah mantan Asisten Rumah Tangga (ART) mendiang ibunda Nirina Zubir ketika masih hidup yang diduga mengalihlan aset keluarga Nirina Zubir.

Baca juga: Korban Mafia Tanah, Keluarga Nirina Zubir Optimis Aset Keluarganya Kembali 

Ririe Khaamita diduga menggelapkan banyak aset milik mendiang ibunda Nirina Zubir dengan total kerugian mencapai Rp 17 Miliar.

Nirina Zubir terlihat menghadiri sidang kasus mafia tanah dengan terdakwa Ririe Khasmita dan Edrianto di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/8/2022) dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang mendengar pembacaan tuntutan, JPU menuntut hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar subsider enam bulan kepada Ririe Khasmita dan Edrianto.

Usai sidang, Nirina Zubir mengaku puas kalau Ririe Khasmita dan Edrianto mendapat tuntutan hukuman sangat tinggi.

"Kalau ditanya tuntutan Ririe Khasmita dan Edrianto cukup puas," kata Nirina Zubir.

Baca juga: Nirina Zubir Heran Aset Milik Keluarganya Bisa Jadi Jaminan Pinjaman Riri Khasmita Eks ART ke Bank

Wanita berusia 42 tahun itu merasa puas, karena ia tahu nantinya majelis hakim akan memberikan putusan yang tinggi terhadap Ririe dan Edrianto.

"Karena kita ketahui, hakim akan memutus perkara 2/3 dari tuntutan," ucapnya.

Artis Nirina Zubir saat bersaksi atas kasus penggelapan aset di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022). Keluarga Nirina Zubir diduga alami kerugian Rp 17 miliar atas perbuatan terdakwa Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto.(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
Artis Nirina Zubir saat bersaksi atas kasus penggelapan aset di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022). Keluarga Nirina Zubir diduga alami kerugian Rp 17 miliar atas perbuatan terdakwa Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto.(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI) (Kompas.com)

Oleh karena itu, Nirina Zubir menyerahkan semua prosesnya ke Pengadilan agar Ririe Khasmita dan Edrianto mendapat hukuman setimpal.

"Kalau buat Ririe ya udah lah 15 tahun bersama suaminya di penjara," ujar Nirina Zubir.

Diberitakan sebelumnya, Fadhlan Karim kakak Nirina Zubir melaporkan Riri Khasmita ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat