Terkini Lainnya
TAG
Putri Candrawathi telah dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur kemarin, Rabu (23/8/2023.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawthi telah dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur kemarin, Rabu (23/8/2023.
Rumah pribadi eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan terlihat sepi pada Rabu (9/8/2023).
Kamarudin Simanjuntak merespon soal vonis Ferdy Sambo Cs yang disunat oleh Mahkamah Agung.
Atas perkara yang sudah inkrah tersebut, Kejaksaan Agung membuka peluang dilakukannya eksaminasi.
Rumah pribadi eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan terlihat sepi pada Rabu (9/8/2023).
Richard Eliezer kini sudah keluar dari penjara usai menjalani hukuman dalam kasus pembunuhan Brigadir J, cuti bersyarat sejak 4 Agustus 2023.
Mahkamah Agung (MA) menegaskan, terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo sudah bisa dieksekusi karena putusan kasasinya
Keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kecewa berat dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap pembunuh putranya Ferdy Sambo
Dua MA menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda terkait "diskon" hukuman Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan bebas murni pada 31 Januari 2024 mendatang.
Keluarga, lanjut Samuel, hanya berharap agar ada penguatan dari vonis Majelis Hakim PN Jakarta Selatan terhadap keempat terdakwa.
Ferdy Sambo cs menghadapi sidang putusan banding pada Rabu (12/4/2023), Ferdy Sambo jadi urutan pertama.
Terpidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawati menulis surat untuk anak bungsunya.
Selain Ferdy Sambo, banding tiga terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf juga akan diputuskan pada waktu yang sama
LPSK membeberkan alasan penghentian atau pencabutan perlindungan fisik terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
LPSK mencabut perlindungan fisik terhadap Bharada Richard Eliezer, terpidana kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J
Bharada E, terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J sempat bermimpi didatangi oleh almarhum.
Agus Nurpatria dijatuhi vonis dua tahun penjara, sementara Hendra Kurniawan dijatuhi vonis selama tiga tahun penjara
Muhammad Arifin Rohim, ayah terdakwa Obstruction of Justice, Rachman Arifin memohon kepada Kapolri agar anaknya bisa kembali ke institusi Polri.