Terkini Lainnya
TAG
Hal yang memberatkan vonis ini, majelis menilai mantan Bupati Muna dan eks Ketua DPC Gerindra Muna itu tidak mendukung program pemerintah
Laode Muhammad Rusman Emba dituntut 3 tahun 5 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2021-2022.
Keduanya dijerat dalam kasus dugaan suap terkait pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) daerah untuk Kabupaten Muna
KPK memeriksa Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba, Senin (27/11/2023) sebagai tersangka dugaan suap PEN Kab Muna di Kemendagri tahun 2021-2022.
KPK memulai penyidikan kasus dugaan suap pengurusan dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) Daerah Kabupaten Muna di Kemendagri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Muna pada hari ini. Tak hanya lokasi tersebut, tim penyidik turut menggeledah rumah Ketua
KPK menerima informasi ada pihak yang mencoba mempengaruhi saksi terkait perkara dugaan suap pengajuan pinjaman dana PEN Kolaka Timur.
KPK menahan adik Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman, LM Rusdianto Emba (LMRE). Rusdianto Emba merupakan tersangka suap dana PEN Kolaka Timur.
KPK memanggil LM Rusdianto Emba (LMRE), adik Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba ke gedung Merah Putih terkait korupsi pengurusan PEN Kolaka Timur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan adik Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba, LM Rusdianto Emba
KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan, dengan menetapkan dua tersangka.
Usai diperiksa KPK, Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba membenarkan sang adik, La Ode Muhammad Rusdianto Emba berstatus tersangka kasus suap.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri memastikan lembaga antirasuah telah menjerat tersangka baru dalam perkara ini.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan adik Bupati Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Muhammad Rusman Emba, LM Rusdianto Emba
Salam ini rupanya juga menjadi kode kesiapan LaNyalla menjadi Capres 2024.
Mereka disentil orang nomor satu di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena mengundang keramaian di tengah pandemi Covid-19.
Dalam surat tegurannya, Mendagri menyoroti acara deklarasi Bupati Wakatobi, Arhawi sebagai bakal calon kepala daerah yang dihadiri ribuan orang
Dua kepala daerah yang ditegur yakni Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Muna LM. Rusman Emba