Terkini Lainnya
TAG
Pembentukan Dewan Keamanan Nasional, lanjut Hari Kurniawan menjadi berbahaya bagi kehidupan demokrasi karena akan mengembalikan Kopkamtib baru
Akademisi menilai rencana pembentukan Dewan Keamanan Nasional ( Wanhankamnas / DKN) melalui Peraturan Presiden memiliki masalah.
Laksamana Madya TNI Harjo Susmoro menjawab kritik masyarakat mengenai perubahan nomenklatur Wantannas menjadi Dewan Keamanan Nasional.
DKN bertujuan menkoordinasi semua lembaga di bidang keamanan dan ketahanan yang saat ini tujuan itu sudah tercapai dengan adanya Kemenko Polhukam
Peneliti Pertahanan dan Keamanan BRIN Muhamad Haripin menyoroti rencana pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN).
Pada Desember 2021, Lemhannas RI sempat mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional.
HRWG menyoroti rencana pemerintah melanjutkan upaya pengesahan Rancangan Peraturan Presiden tentang Dewan Keamanan Nasional.
Direktur Centra Initiative, Muhamad Hafidz meresponz permintaan dari Dewan Keamanan Nasional kepada Presiden Jokowi untuk mengubah jadi DKN.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya Malang Mochamad Ali Syafaat menilai Pembentukan DKN tidak mendesak.
Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf menyebut, agenda pembentukan DKN sebetulnya merupakan agenda lama yang dulu dimasukan dalam RUU Kamnas
Gusti Putu mengatakan keputusan mengenai perubahan nama menjadi Dewan Keamanan Nasional berada di tangan Jokowi.
Habiburokhman menilai apa yang sudah ada saat ini tetap dipertahankan, dengan meningkatkan pengawasan terhadap institusi Polri.
Usulan soal isu Polri di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional, perlu dikaji secara mendalam dan komprehensif.
Jika menambah kementerian baru maka tidak sesuai dengan semangat debirokratisasi yang seharusnya ada perampingan birokrasi dan perampingan kelembagaan
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni nilai kepolisian harus tetap berada langsung di bawah komando presiden, mengingat posisinya yang strategis.
Usulan ini muncul dari Lemhannas karena belum ada Lembaga politik yang merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri.
Charles Honoris membeberkan, wacana adanya DKN sebenarnya sudah pernah digulirkan melalui Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas
Koalisi mempertanyakan pembentukan DKN dan meminta rencana tersebut dikaji kembali secara seksama dan mendalam.
Pada bulan ini, Indonesia mengusung tema besar Investing in Peace (Menabur Benih Perdamaian).
Rangkaian peraturan tersebut akan diumumkan akhir pekan nanti, meski belum difinalisasi.