Terkini Lainnya
TAG
Agus Gumiwang Kartasasmita, menyebut industri mamin merupakan bagian dari motor penggerak utama terhadap pertumbuhan ekonomi nasional
Industri pengolahan susu dalam negeri masih dihadapkan pada tantangan pemenuhan bahan baku.
Yili terus mempertahankan posisinya untuk menjadi yang pertama di industri dairy global, dan terus mempertahankan posisi pertama di industri dairy Asi
Kementerian Pertanian mewajibkan adanya kemitraan antara industri pengolahan susu (IPS) dan importir dengan peternak sapi perah lokal
Kemenperin akan memberikan insentif bea masuk bagi Industri Pengolahan Susu (IPS) yang melakukan kemitraan
Sinergi sangat penting untuk menciptakan aturan penyerapan susu lokal yang terintegrasi dan tersinkroniasasi
Kekosongan regulasi terkait persusuan nasional selama hampir 20 tahun memang perlu penanganan yang serius.
Hanya, Kemendag melihat ada salah satu poin sanksi yang berpotensi dipersoalkan oleh pihak luar seperti WTO.
penentuan harga ideal susu segar di tingkat peternak sapi perah lokal untuk industri pengolahan harus benar-benar memperhatikan komponen produksi
Penetapan standar harga ideal di tingkat peternak tersebut dianggap mampu membawa pada pemenuhan pencapaian target swasembada susu nasional.
Dorongan ini menyusul sudah mulai dijalankannya kemitraan antara peternak sapi perah lokal dan Industri Pengolahan Susu (IPS) dan Importir.
Kementerian Pertanian (Kementan) perlu mendorong para peternak sapi perah loal skala kecil untuk bergabung dalam kemitraan.
bentuk kemitraan terbaik yang saat ini perlu dilakukan IPS adalah upaya membantu peternak lokal menghasilkan produk yang memiliki standar
Peraturan ini mengamanatkan IPS dan Importir untuk menyerap Susu Segar Dalam Negeri (SSDN), sekaligus bermitra dengan peternak sapi perah lokal.
Kemitraan dapat berupa upaya IPS membantu peningkatan produksi dan kualitas susu sapi perah lokal.
Pemerintah menargetkan Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) mampu memenuhi 40% kebutuhan nasional pada 2020.
Penyerahan proposal kemitraan juga sesuai dengan tenggat yang ditetapkan, yaitu akhir Maret 2018.
ada beberapa cara yang memang sedang didiskusikan untuk mendorong lebih banyak kemitraan antara IPS dengan peternak lokal.
Bagi Industri Pengolahan Susu (IPS), harga tersebut masih lebih mahal dibanding harga impor bahan baku susu.
Rochadi menjelaskan perlu ada Peraturan Presiden (Perpres) yang bisa membawahi semua kementerian tersebut.