Terkini Lainnya
TAG
Ekonom Universitas Indonesia Vid Adrison berpendapat, sebenarnya kelangkaan minyak goreng kemasan yang terjadi di 2022 tidak berkaitan dengan kartel.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bakal menggelar sidang lanjutan terkait dugaan praktik kartel pembatasan penjualan minyak goreng
16 perusahaan terlapor kasus dugaan kartel minyak goreng sepakat menolakLaporan Dugaan Pelanggaran seperti apa yang disampaikan Investigator KPPU.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memeriksa sebanyak 17 produsen minyak goreng (Migor) terkait dugaan kartel migor.
Penyelidikan dugaan kartel minyak goreng terus dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
Germak membeberkan kecurangan perdagangan minyak goreng berdasarkan hasil pantauan lapangan terhadap beberapa pasar
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan, sembilan perusahaan besar tersebut, yang diduga MAKI tidak membayar PPN 10 persen
KPPU menerima laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait dugaan kartel minyak goreng oleh sembilan perusahaan CPO
MAKI mendatangi Kantor KPPU. MAKI menyerahkan surat resmi dan data pendukung terkait dugaan kartel perdagangan CPO
Belajar dari pengalaman sebelumnya, penyaluran MGS curah subsidi harus diawasi dan dipantau oleh masyarakat secara langsung.
Martin Manurung mendukung penuh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menuntaskan dan mengungkap dugaan adanya kartel minyak goreng (Migor) di
Kementerian Perdagangan kalah tegas dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam membongkar pelaku kartel dan mafia minyak goreng.
Komisioner butuh setidaknya dua alat bukti agar bisa menggugat oknum yang melakukan kartel tersebut.
Kelangkaan minyak goreng di sejumlah wilayah karena masih banyak pelaku usaha menyesuaikan pola harga.
KPPU belum dapat menyebut penimbunan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram (Kg) di Deli Serdang sebagai bagian dalam praktik kartel.
Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menilai bahwa polemik harga minyak goreng yang terjadi di Indonesia saat ini disebabkan oleh praktik oligarki
Pemerintah diminta berani mengumumkan perusahaan yang melanggar ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng
Hingga saat ini, meski pemerintah telah menetapkan harge eceran tertinggi (HET) namun justru minyak goreng langka di pasaran.
KPPU bakal memanggil para pengusaha minyak goreng untuk dimintai keterangan terkait dugaan kartel produk minyak goreng.
Terkait persoalan minyak goreng ini, diasumsikan pula karena adanya kartel mafia yang bermain.