Terkini Lainnya
TAG
KPPU menyetujui proposal perubahan antarmuka yang dilakukan oleh aplikasi belanja online Shopee karena telah patuh terhadap peraturan jasa logistik.
Kesepakatan bunga 0,4 persen yang berlaku saat ini meski turun dari 0,8 persen per hari masih dinilai tidak menyelesaikan masalah.
PT Salim Ivomas Pratama (SIMP) sebesar Rp 40,88 miliar, perusahaan tersebut merupakan entitas bisnis milik Grup Salim.
KPPU mengangkat tema utama "Peningkatan Persaingan Sehat dan Pengawasan Kemitraan UMKM, Bangkit Lebih Kuat Menuju Indonesia Maju".
KPPU telah mencermati permasalahan terkait rencana revisi Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang label pangan olahan
KPPU diminta mendesak BPOM untuk segera membatalkan revisi kebijakannya yang akan memberikan label 'Berpotensi Mengandung BPA' kepada air minum galon
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga ada potensi persaingan usaha tidak sehat dalam revisi Peraturan BPOM
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan hingga hari ini, pihaknya telah melayangkan 37 panggilan terkait minyak goreng.
Direktur Advokasi Kebijakan Publik KPPU menilai ada potensi persaingan tidak sehat pada wacana revisi Peraturan No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan
KPPU pun terus menggali dan mencari bukti kuat dugaan kartel minyak goreng dengan memanggil sejumlah asosiasi, produsen, distributor, pengemasan
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan, sembilan perusahaan besar tersebut, yang diduga MAKI tidak membayar PPN 10 persen
KPPU berupaya mencegah agar pelaku usaha di komoditas pangan tidak memanfaatkan momentum kenaikan dengan mengambil keuntungan secara berlebihan.
MAKI menduga ekspor besar-besaran yang dilakukan 9 perusahaan tersebut sebagai penyebab minyak goreng langka dan harganya mahal.
Pemerintah perlu memastikan keberadaan stok minyak goreng dari level produsen hingga distributor, agen, dan pedagang eceran (retail)
Komisioner butuh setidaknya dua alat bukti agar bisa menggugat oknum yang melakukan kartel tersebut.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Garuda Indonesia dan perseoran harus membayar denda sebesar Rp 1 miliar kepada kas negara.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga adanya praktik kartel
Dikatakan LaNyalla, upaya ini penting untuk memberi gambaran sekaligus pelajaran kepada kita semua, karena kasus ini bukan pertama kali terjadi.
Beleid itu berisi soal usaha industri pengolahan hasil perkebunan harus memenuhi 20 persen bahan baku dari kebun yang diusahakan
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) secara maraton memanggil pelaku bisnis ritel dan asosiasi minyak goreng untuk mendalami dugaan kartel.