Terkini Lainnya
TAG
Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim untuk memerintahkan menghapus video konten 'Lord Luhut' yang diunggah Haris Azhar di akun youtube.
Cokorda pun kemudian memutuskan bahwa sidang tersebut akan dilanjutkan pada 28 Agustus 2023 dengan agenda pemeriksaan Fatia Maulidyanty
Kata Haris Azhar, dikajian cepat tidak termuat kata-kata Lord Luhut, penjahat dan lain sebagainya, itu hanya ada di podcast dan secara lisan
Jaksa mengungkap alasan pihaknya meminta majelis hakim agar terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidyanti menjadi saksi mahkota kasus Lord Luhut.
Ia juga menuturkan, bahwa tidak ditemukan adanya penyisipan atau pemotongan frame yang tertuang dalam video tersebut.
Tak puas dengan jawaban Agus, Nurcholis kembali mencecar pertanyaan lanjutan kepada saksi ahli tersebut.
Jaksa menanyakan sejumlah pertanyaan kepada Ronny sembari memutarkan video podcast Lord Luhut.
Ahli bahasa Asisda Wahyu Sri Putradi menyebut terjadi pergeseran topik dalam podcast Haris Azhar dan Fatia Maulidianti terkait pembahasan soal Luhut.
Asisda mengungkap makna dari kata penjahat yang sebelumnya sempat tertuang dalam video podcast tentang Luhut yang dibawakan oleh terdakwa Haris Azhar
Ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Asisda Wahyu Asri Putradi mengungkap makna 'lord Luhut' dalam judul podcast Haris Azhar dan Fatia.
Asisten membeberkan kronologi Luhut mengetahui video Haris-Fatia terkait penyebutan 'Lord'. Hal ini berawal dari rekomendasi video YouTube.
Luhut Pandjaitan sebut presiden tidak pernah mencampuri kasus 'Lord Luhut' pencemaran nama baik yang menyeret Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi di sidang dugaan pencemaran nama baik untuk terdakwa aktivis Haris Azhar dan Fatia
Luhut Pandjaitan hadiri sidang pemeriksaan saksi kasus 'Lord Luhut' sebagai saksi, sebut sudah upayakan damai dan siap dihukum jika terbukti bersalah.
Fatia dan Haris Azhar tidak akan menarik riset yang berjudul "Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!".