Berita Melkias Werinussa Terbaru Hari Ini - News
Terkini Lainnya
TAG
UMP Papua Barat Tahun 2023 Ditetapkan Rp 3.282.000, Hanya Naik Rp 82.000 dari Sebelumnya
Dewan Pengupahan Papua Barat secara resmi menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 yakni Rp 3.282.000 atau naik Rp 82.000.
berita TERKINI
Diadukan ke Propam Polri soal Kematian Afif, Kapolda Sumbar: Silakan, Saya Bukan Pelaku Kejahatan
Latihan Gabungan Bersama Militer Super Garuda Shield 2024 Dijadwalkan Agustus di 3 Lokasi
Puluhan Ribu Jemaah Hadiri Haul Akbar KH A Muafi A Zaini di Sampang Madura
Bikin Ricuh di Konser 'Seminggu di Kota Probolinggo', Sejumlah Provokator Dicokok Polisi
Bekas Direktur JJC Djoko Dwijono Bantah Proyek Tol MBZ Beri Arahan Ke Panitia Lelang