Terkini Lainnya
TAG
Bea Cukai Medan menindak dan gagalkan peredaran ribuan botol miras ilegal dan ribuan pita cukai diduga bekas.
Bekerja sama dengan Polda Kepulauan Riau, Bea Cukai Batam menindak kontainer bermuatan ribuan botol miras ilegal asal Singapura.
Prajurit TNI menggagalkan penyelundupan 240 kaleng minuman keras ilegal jenis Huster asal Malaysia.
Namun kegiatan ilegal pria di Kalideres, Jakarta Barat ini terhenti setelah terbongkar oleh aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Saat digelesah petugas menemukan sebanyak 50 dus berisi minuman beralkohol jenis ciu di pabrik i Jalan Raya Penda, Kecamatan Cikupa.
Penggeledahan dilakukan karena kontrakan itu dijadikan sebagai gudang penyimpanan minuman keras (miras) impor yang kemudian dijual secara online.
Bea Cukai kembali melancarkan aksi penindakan terhadap peredaran barang-barang ilegal di berbagai wilayah di Indonesia.
Peran community protector diemban oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat sebagai instansi vertikal Bea Cukai.
Sementara itu media lokal melaporkan jumlah korban yang meninggal karena miras oplosan itu sebanyak 86 orang.
Bea Cukai tidak hanya gencar melakukan penindakan namun juga memusnahkan barang hasil penindakan tersebut guna memastikan tidak ada penyalahgunaan.
Bea Cukai Blitar memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan ratusan liter minuman keras, serta puluhan botol cairan vape.
Bea Cukai Tembilahan memusnahkan miras ilegal dari perkara tindak pidana cukai pada Rabu (04/09) di halaman Kantor Bea Cukai Tembilahan.
Sejumlah 372 botol miras illegal yang akan diperjualbelikan di wilayah Arso 2 diamankan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas)
Bea Cukai berhasil mengamankan 11 juta batang rokok dan 3.778 botol minuman keras ilegal dengan total nilai barang mencapai Rp10,9 miliar
Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta secara konsisten dan berkelanjutan terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan peredaran minuman keras/miras ilegal
Pemusnahan barang hasil penindakan tersebut sekaligus sebagai rangkaian peresmian Kantor Bea Cukai Ketapang.
Komitmen Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok dan minuman keras ilegal semakin serius ditunjukan dengan berbagai penindakan yang telah dilakukan.
Operasi gabungan ini merupakan upaya Bea Cukai Malang bersama Pemkot Malang dalam memberantas peredaran rokok dan miras ilegal di wilayah Malang Raya.
Kasus keracunan miras yang menewaskan belasan warga Kota Palu beberapa waktu lalu, masih dalam tahap penanganan oleh Satreskrim Polres Palu
Oleh karena itu, Satpol PP Sukoharjo rutin melakukan razia terkait peredaran miras ilegal maupun miras oplosan.