Terkini Lainnya
TAG
Arifin mengingatkan bahwa agama tidak boleh diseret ke dalam dunia bisnis yang rentan dengan praktik korupsi, eksploitasi, dan kerusakan lingkungan
Menurut Said Aqil Siradj, kebijakan pemerintah memfasilitasi tambang adalah langkah yang baik. Namun, kebijakan itu harus diiringi dengan aturan dan
Audiensi akan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia, Keuskupan dan organisasi keagamaan lainnya.
Berdasarkan pasal 83 a tersebut lanjut Lana, tercantum bahwa penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus secara prioritas
Terlebih, ormas keagamaan diisi para guru dan cendikiawan yang menjadi panutan di masyarakat.
Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan harus selaras dengan tata kelola pertambangan nasional.
PBNU berjanji akan memanfaatkan peraturan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) secara bertanggung jawab
Deolipa menilai aturan itu bertentangan dengan kebiasaan ormas keagamaan yang umumnya membentuk moral atau perilaku manusia baik.
Prinsip kehati-hatian ini berlaku secara komprehensif baik bagi pemerintah maupun Ormas Keagaaman.
Habib Luthfi mengatakan pertemuannya dengan Jokowi membahas keperluan pribadi.
Kata Bivitri, hal itu bukan hanya sebagai cara balas budi. Namun, nantinya ormas keagamaan bisa menjadi alat politik.
Presiden Joko Widodo diduga melanggar undang-undang dan berpotensi dimakzulkan karena menerbitkan izin usaha tambang untuk ormas keagamaan.
Bahlil Lahdalia menyatakan, pemberian IUP untuk ormas keagamaan itu sebagai pemberian hak atas jasa-jasanya di negeri ini.
Sejumlah wilayah tambang mantan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) akan ditawarkan kepada enam ormas keagamaan.
Ormas keagamaan bergerak di bidang dakwah untuk membentuk spritualitas bangsa guna menguatkan integritas moral.
Ada sejumlah wilayah tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), yang akan ditawarkan kepada 6 ormas.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menyambut baik putusan tersebut.
Mulyanto menerangkan, dalam UU Minerba secara tegas disebutkan, bahwa prioritas IUPK diberikan kepada BUMN/BUMD.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, alokasi izin tambang diberikan kepada ormas keagaman yang berasal dari enam agama yang diakui oleh negara.
irlangga Hartarto menilai keputusan Presiden Joko Widodo memberikan lisensi mengelola tambang kepada organisasi keagamaan sebagai hak istimewa.