Terkini Lainnya
TAG
KPK menyebut pengusaha tambang emas Siman Bahar tengah sakit keras sehingga penyidik tidak bisa mengambil tindakan penahanan.
Dia disangka melanggar Pasal 40 ayat (2) juncto Pasal 21 ayat (2) Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem
Polda Jabar kini fokus menuntaskan pemberkasan kasus pembunuhan Vina, tersangka Pegi juga masa penahanannya ditambah hingga berkas dinyatakan lengkap.
Pun saat ditanya mengenai peluang tersangka dijemput paksa, pihak Kejaksaan Agung masih belum bisa memastikannya.
KPK tambah masa penahanan 2 tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo
Terjadi di Bali, Anindira Puspita istri korban perselingkuhan oleh suami yang merupakan dokter TNI AD jadi tersangka dan ditahan, punya bayi 1,5 tahun
Selain itu Boyamin juga meminta agar hakim memerintahkan para termohon I dan II segera melimpahkan berkas kepada Kejati DKI Jakarta selaku termohon II
Usman Hamid menyoroti rencana Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan permohonan pemindahan penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur
Praperadilan diajukan lantaran pihak Polda Metro Jaya tidak kunjung melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri yang sudah berstatus sebagai tersangka
Meski begitu, saat disinggung apakah akan memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk segera menahan Firli, Sigit tak menjawab.
Ade mengatakan hal itu dilakukan saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara kasus tersebut yang menjerat Siskaeee sebagai pemeran untuk segera
Padahal, Helmut Hermawan selaku tersangka pemberi telah dilakukan penahanan lebih dari 20 hari hingga diperpanjang penahanannya oleh KPK.
Setelah Firli Bahuri kalah praperadilan, ramai-ramai eks penyidik KPK mendesak Ketua nonaktif KPK itu segera ditahan namun Polda Metro belum bersikap.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, penahanan terhadap Eddy Hiariej kemungkinan baru akan dilakukan setelah proses praperadilan selesai.
Pertimbangan jaksa menahan Muhyani sesuai pertimnbangan objektif dan subjektif sesuai KUHAP
Kembali Firli Bahuri lolos penahanan usai 2 kali diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri, pulang ke rumah dengan pengawalan.
Desakan agar ditahan muncul saat Firli Bahuri kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, SYL.
untuk menjaga wibawa Polri, terutama Polda Metro Jaya, Busyro Muqoddas meminta segera dilakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri akhirnya tampil ke publik setelah jadi tersangka dan lolos penahanan kasus dugaan pemerasan pada SYL.
Firli Bahuri usai beri keterangan ke wartawan, langsung dikawal ketat sejumlah pengawalnya dan anggota kepolisian hingga menaiki mobilnya.