Terkini Lainnya
TAG
Oland ditemukan tewas di tepi jurang Kilometer 3, Jalan Arif Rahman Hakim, Bontang Utara, tepatnya di depan Hotel Oaktree.
Tim penyidik berkesimpulan dengan alat bukti yang cukup untuk menetapkan anak 13 tahun itu berstatus anak berhadapan dengan hukum.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menemukan bukti catatan curhatan terkait kasus tersebut di handphone milik korban.
F sebelumnya diamankan Tim Polres Bontang usai kedapatan membawa sabu 1 kilogram menuju Bontang, Kalimantan Timur.
Namanya disebut dan diseret dari pusaran tambang ilegal hasil pengakuan Ismail Bolong, Eks Kasat Reskrim Polres Bontang dan Ferdy Sambo angkat bicara.
AKP Asriadi yang kini menjabat Kasat Reskrim Polres Kubar menampik kabar tersebut. Menurutnya, hal itu tidaklah benar.
AKP Asriadi membantah adanya aliran uang kepadanya sebagaimana pengakuan Ismail Bolong.
Dalam video viral tersebut, Ismail Bolong mengungkapkan bahwa dirinya pernah memberikan uang sebesar Rp 200 juta ke AKP Asriadi.
Pasangan suami istri (pasutri) di Bontang, Kalimantan Timur menjadi korban penikaman saat selamatkan anaknya dari pengeroyokan.
Seorang pemuda 26 tahun berinisial MR Alias ORI harus berurusan dengan kepolisian. Ia dilaporkan ke pihak berwajib setelah mencuri uang milik bosnya.
Diperkirakan, 15 hingga 20 menit AM sempat terombang ambing di laut sebelum ditemukan karena tidak lancar berenang
Kebakaran rumah mengejutkan warga yang tinggal di Gang Zamrut 7, RT 46, Berebas Tengah Bontang Selatan, Kota Bontang.
Seorang bocah bernama Ani (bukan nama sebenarnya) dilecehkan oleh seorang karyawan perusahaan kelapa sawit.
Pria berinisial SG harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran diduga terlibat kasus penipuan.
Selain dihina kekasihnya mirip drakula, korban juga mendesak H (30) segera menyiapkan uang Rp 25 juta.
Seorang pria nekat membunuh pacarnya di kamar hotel. Pelaku kesal lantaran korban menyebut giginya seperti drakula.
Polres Bontang menetapkan sopir bus yang terlibat tabrakan beruntun di simpang 3 RSUD Taman Husada Bontang sebagai tersangka.
Awal tahun 2020 ini seorang terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Bontang Lestari diamankan Kepolisian.
Kepada petugas ia mengaku melakukan tindakan asusila saat tengah menjalin asmara alias pacaran dengan korban.
Satuan Reskoba Polres Bontang menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 400 gram di salah satu hotel melati, Kecamatan Bontang Selatan.