Terkini Lainnya
TAG
Ia menuturkan Rizieq Shihab seharusnya telah dinyatakan bebas terkait kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung sejak Minggu
Anggota Kuasa Hukum terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Aziz Yanuar mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan memori banding ke Penga
Muhammad Rizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya telah menyerahkan pernyataan banding atas vonis hakim terkait kasus test swab RS UMMI Bogor.
Rizieq Shihab menyatakan akan mengajukan banding. Ia mengatakan ada beberapa hal yang tak bisa diterimanya terkait vonis 4 tahun.
Kuasa hukum mengungkapkan pesan Rizieq Shihab jelang sidang vonis kasus hasil swab yang akan digelar Kamis (24/6/2021) hari ini.
Dalam kasus hasil swab di Rumah Sakit UMMI Bogor ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 6 tahun penjara bagi Rizieq Shihab.
Muhammad Rizieq Shihab akan menjalani sidang beragendakan vonis atau putusan terkait perkara hasil swab test di RS Ummi Bogor.
2.800 personel gabungan bakal diterjunkan untuk amankan sidang vonis Rizieq Shihab terkait kasus hasil swab RS UMMI Bogor.
Aziz Yanuar meminta seluruh pihak tak menyalahkan Rizieq Shihab jika ada simpatisan yang marah dengan sikap jaksa dalam persidangan.
Tim kuasa hukum Rizieq Shihab meminta jaksa penuntut umum untuk turut menyeret para pejabat negara yang pernyataannya kerap membuat gaduh masyarakat.
Menantu Habib Rizieq Shihab (HRS), Muhammad Hanif Alattas menyampaikan duplik pribadinya atas replik jaksa penuntut umum (JPU).
Rizieq Shihab geram terhadap jaksa penuntut umum (JPU) yang ngotot menuding dirinya menyebarkan berita bohong
Menantu Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Muhammad Hanif Alatas meminta dirinya diputus bebas terkait kasus swab tes RS UMMI Bogor.
Jaksa penuntut umum (JPU) telah menjatuhkan tuntutan 6 tahun penjara kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atas perkara hasil swab tes palsu di Rumah Sa
Jaksa menyatakan kalau Rizieq Shihab secara sah dan meyakinkan menyebarkan berita bohong serta menuntut terdakwa 6 tahun penjara.
Rizieq Shihab (MRS) menuding seluruh dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada perkara penyebaran berita bohong terkait hasil tes swab dirinya di Rumah
Sidang perkara tes swab palsu Rumah Sakit UMMI Bogor atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) akan dilanjutkan, Kamis (27/5/2021) pekan depan.
Refly Harun, turut hadir sebagai ahli yang didatangkan kubu Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sidang lanjutan kasus tes swab palsu RS UMMI di Pengadi
Ahli Bahasa dari Universitas Indonesia Frans Asisi Datang menjelaskan, letak perbedaan antara konteks berbohong dengan keliru dalam sebuah pernyataan
Slamet Maarif menyatakan banyak berita hoaks atau informasi bohong yang bikin publik resah saat Habib Rizieq Shihab dirawat di RS Ummi Bogor, Jawa Bar