androidvodic.com

2.800 Personel Gabungan Bakal Dikerahkan Amankan Sidang Vonis Rizieq Shihab Kamis Besok - News

Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra

News, JAKARTA - Sidang vonis perkara hasil swab test RS UMMI Bogor yang menjerat terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) bersama menantunya, Muhammad Hanif Alattas dan Dirut RS UMMI Andi Tatat bakal digelar, Kamis (24/6/2021) pagi.

Sidang yang menentukan nasib eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu bakal digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihak keamanan gabungan dari TNI-Polri bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan turut disiagakan untuk mengamankan di sekitar lokasi pengadilan.

"Saya baru tahu jumlahnya (personel yang disiagakan) saja tapi kan ini belum tahu. Pengamanannya sama dengan kemarin lah," ucap Yusri saat dikonfirmasi News, Rabu (23/6/2021) sore.

Adapun jumlah personel gabungan yang disiagakan yakni berjumlah lebih dari 2.800 anggota.

Jumlah tersebut, termasuk dari unsur TNI-Polri beserta Satpol PP dan Dishub.

Baca juga: Besok Sidang Vonis Swab, Polisi Minta Simpatisan Rizieq Tak Ciptakan Kerumunan di PN Jaktim

"Jumlah personelnya 2.801 personel gabungan Tni-Polri semuanya," katanya.

Dihubungi secara terpisah, Polres Metro Jakarta Timur meminta simpatisan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab Shihab (MRS) tidak hadir langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyaksikan sidang vonis hasil swab tes Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor.

Sidang putusan tersebut bakal digelar, Kamis (24/6/2021) besok.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, upaya itu dilakukan sebagai langkah meminimalisir potensi terjadinya kerumuman massa.

Mengingat belakangan ini angka Covid-19 sedang melonjak khususnya di DKI Jakarta.

"Kami hanya mengimbau supaya dalam situasi Covid-19 yang sedang tinggi, tetap memperhatikan protokol kesehatan dan tidak berkerumun," kata Erwin saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).

Meski pernyataan yang disampaikan Erwin bukan sebuah larangan, perwira menengah polri itu berharap masyarakat dapat memahami imbauannya.

Baca juga: Perkara Swab Test Divonis Pekan ini, Kuasa Hukum Rizieq: Semoga Majelis Hakim Dilembutkan Hatinya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat