Terkini Lainnya
TAG
Hukuman Ferdy Sambo diubah oleh MA dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup. Lalu, apakaha Ferdy Sambo akan memperoleh remisi? Berikut kata UU.
Tim kuasa hukum Brigadir J Mansur Febrian sebut Mahkamah Agung (MA) blunder atas putusan kasasi terhadap Ferdy Sambo dkk.
Profil Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, kini telah keluar dari penjara sejak 4 Agustus 2023, kini statusnya bebas bersyarat.
Pengacara Brigadir J mempertanyakan pertimbangan hakim MA dengan menganulir vonis terhadap Putri Candrawathi dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara.
Kuasa hukum keluarga Brigadi J Kamaruddin Simanjuntak, menduga ada lobi-lobi politik dibalik putusan kasasi Ferdy Sambo Cs.
Kekasih Brigadir J mengungkapkan kekecewaannya soal MA menganulir vonis Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Berikut fakta-fakta masa hukuman Putri Candrawathi telah dikurangi dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara oleh Mahkamah Agung
Rosti mengaku sangat kecewa hasil kasasi MA sunat hukuman Ferdy Sambo Cs, keluarga akan komunikasi dengan kuasa hukumnya terkait putusan kasasi ini
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal akan mendengarkan putusan banding dari Majelis hakim PT DKI Jakarta pada Rabu (12/4/2023)
Morgan Simanjuntak, hakim yang ikut menyidangkan kasus Ferdy Sambo cs ikut berkomentar setelah selesainya sidang tersebut. Ia mengaku sudah capek.
Jelang sidang vonis, Kuasa Hukum Eliezer, Ronny Talapessy bicara soal Amicus Curiae yang diajukan para akademisi hukum Indonesia untuk Eliezer.
Martin Lukas Simanjuntak pun memberikan tanggapan soal pernyataan hakim yang menyebut tak ada motif pelecehan seksual di kasus pembunuhan Brigadir J.
Arman Hanis menanggapi soal hakim yang menyebut motif Ferdy Sambo membunuh Yoshua adalah karena Putri Candrawathi sakit hati, bukan karena pelecehan.
Pakar meminta adanya penjagaan ekstra terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi usai pembacaan vonis oleh hakim. Ini alasannya.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi, divonis 20 tahun penjara oleh hakim, Senin (13/2/2023).
Kamaruddin mengungkapkan vonis yang lebih berat dari tuntutan JPU terhadap Ferdy Sambo dan Putri merupakan kemenangan rakyat Indonesia.
Ferdy Sambo masih memiliki waktu tujuh hari untuk melakukan pengajuan banding setelah divonis mati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J
Vonis mati yang dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo pada Senin (13/2/2023) atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua menjadi sorotan media asing.
Momen perjalanan kasus Ferdy Sambo sebelum menjalani sidang vonis yang berhasil diabadikan fotografer Tribun Network.
Kuasa Hukum Keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya memikirkan masa depan anak dari Putri Candrawathi.