Terkini Lainnya
TAG
Kementerian yang dipimpin Airlangga Hartarto itu kini sudah mulai mengantisipasi jika aplikasi tersebut beroperasi di Indonesia.
Pemerintah dapat mendorong TikTok Shop-Tokopedia untuk memprioritaskan produk lokal Indonesia dalam platform mereka.
Wientor Rah Mada menyoroti Tiktok Shop yang disebutnya masih belum melakukan pemisahan dengan sosial media Tiktok.
Pemerintah wajib melindungi UMKM dari serbuan produk impor, khususnya dari China, yang dapat mengancam keberlangsungan UMKM lokal.
Erik Hidayat berharap Pemerintah tegas dalam memberikan perlundangan terhadap pengusaha, terutama pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Maladministrasi merupakan perilaku atau perbuatan melawan hukum dan etika dalam proses administrasi pelayanan publik.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Mohamad Hekal, mendukung agenda pemerintah dalam mendigitalisasi UMKM agar tetap relevan
Migrasi Tiktok Shop ke Tokopedia diyakini tidak akan memicu monopoli di bisnis e-commerce.
Teten mengingatkan bahwa dalam migrasi ini, antara TikTok dan Tokopedia tidak boleh terhubung secara langsung.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PAN Intan Fauzi, merespons proses integrasi platform Tiktok shop dan Tokopedia yang kini sudah berjalan.
Ada kekhawatiran dari Pemerintah ketika Tiktok shop dilarang terjadi pembatalan rencana investasi Tiktok.
Kemendag berharap migrasi TikTok Shop ke Tokopedia dapat rampung dalam waktu dekat.
Teten melihat adanya kepentingan investasi sehingga perlu adanya dialog antara pemerintah, TikTok Shop, dan Tokopedia.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia sudah berjalan 87 persen.
Kemudian dalam ayat 3 huruf (b) melarang penyalahgunaan penguasaan data pengguna untuk dimanfaatkan oleh PPMSE atau perusahaan
Teten ingin seluruh pihak mematuhi aturan yang telah diterapkan pemerintah untuk menjaga keseimbangan iklim dunia usaha.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengklaim TikTok Shop sudah mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.
Tiktok Shop dinilai melanggar hukum lantaran fitur layanan belanja daring mereka masih terintegrasi dengan aplikasi media sosial.
KemenKopUKM menemukan bahwa platform media sosial TikTok masih memfasilitasi transaksi di dalam platform media sosialnya.
TikTok dengan model platform media sosial dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektroniknya.