Terkini Lainnya
TAG
Para pelanggar berpotensi disanksi pencabutan surat izin mengemudi (SIM) jika poin pelanggaran sudah maksimal.
Teknologi yang akan ditambahkan tersebut mampu mendeteksi perilaku pengemudi dengan sistem ETLE Face Recognition.
Kasatlantas Polres Depok, Kompol Multazam Lisendra menjelaskan akan memberikan sanksi penilangan terhadap sopir bus yang bunyikan klakson telolet
Seorang netizen mengungkapkan, apabila pelanggar lalulintas ini benar-benar memiliki kerabat di Polda, pastinya Polisi yang dimaksud akan malu.
Zoe Levana (18) membantah videonya yang viral saat terjebak di jalur busway Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, sudah direncanakan
Sopir ambulans di Solo ditilang karena menerobos lampu merah dengan menyalakan sirine meski tidak membawa pasien
Trunoyudo menjelaskan selama operasi ini ada 2.553 kecelakaan yang terjadi yang mengakibatkan 306 orang meninggal dunia, 404 luka berat, 3.249 luka
Syafrin mengatakan pengemudi mobil tersebut dikejar oleh petugas dan juga warga hingga akhirnya berhenti di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Berikut ini cara cek kendaraan yang kena tilang elektronik dan besaran denda bagi pelanggar sesuai jenis pelanggarannya.
Prosedur pemeriksaan hingga penilangan akan tetap sama dengan peraturan yang sebelumnya pernah dilakukan
Seorang oknum TNI belum lama ini viral di media sosial lantaran tak terima ditegur anggota polisi saat berkendara di jalan dan tidak menggunakan helm.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan selama pelaksanaaanya, sebanyak 2.402 pengendara ditilang.
Video oknum polisi yang meminta uang damai sebesar Rp 150 ribu kepada pengemudi yang melanggar lalu lintas kembali viral di media sosial.
Fakta viral video seorang polisi meminta 'uang damai' ke pengendara mobil yang diduga melanggar lalu lintas, Polda Metro sebut kejadian tahun 2018.
Polantas itu diduga meminta uang damai sebesar Rp 150 ribu, tetapi pelanggar meminta harga lebih murah.
Aiptu Puji Santoso menjadi sorotan lantaran tak melawan meski diperlakukan kasar saat tilang bule yang melanggar lalu lintas.
Penilangan berjalan tidak efektif, sehingga kini polisi hanya menyarankan pengemudi untuk memperbaiki kendaraannya.
Dari pelaksanaan Operasi Zebra selama 4 hari sejak hari Senin (4/9/23), lebih dari 10 ribu pengendara kedapatan melanggar lalu lintas.
Lebih dari 10 ribu pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas di Operasi Zebra 2023.
Pengendara yang tak lolos uji emisi harus membayar denda tilang sebesar Rp250.000-Rp500.000.