Terkini Lainnya
TAG
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul lantas mempersilakan Dewas KPK mendorong revisi UU KPK.
Dewas KPK akan kembali melanjutkan sidang putusan etik Ghufron ketika gugatan di PTUN Jakarta telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik terhadap Nurul Ghufro pada Selasa (21/5/2024) ditunda, karena perintah putusan sela PTUN Jakarta.
Tanpa menyebut contoh sosok, Tumpak menyerahkan sepenuhnya kepada Pansel Capim KPK yang saat ini sudah digodok Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho hal yang lucu.
KPK memberi petunjuk soal soal status Hengki dalam kasus pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan negara (rutan) KPK.
90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan terbukti terlibat praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Rutan KPK.
Dewas KPK menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik terhadap pegawai KPK sebanyak 67 laporan.
Jokowi resmi memberhentikan Firli sebagai Ketua KPK lewat Keppres yang sudah ditandatangani. Ada tiga pertimbangan terkait Jokowi menandatanganinya.
Berikut profil singkat ketua dan empat anggota Dewas KPK yang ikut serta dalam putusan sidang etik Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri.
Berikut hal-hal yang memberatkan sanksi etik dari Dewas KPK untuk Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri yang melanggar kode etik dalam menangani kasus SYL.
Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat kepada Firli lantaran mempunyai hubungan dengan SYL. Adapun sanksi yang dimaksud mengundurkan diri dari Ketua KPK.
Dewas KPK memutuskan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri naik ke tahap sidang etik, perdana digelar 14 Desember 2023 mendatang.
Dewas KPK menyebut Firli diduga melanggar etik lantaran bertemu dengan SYL hingga tidak sesuainya harta dengan LHKPN miliknya.
Keterangan Dewan Pengawas (Dewas) KPK usai melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran etik, Senin (20/11/2023).
Dewas KPK menemukan dugaan pungutan liar atau pungli di rutan KPK. Modusnya melalui setoran tunai atau menggunakan rekening pihak ketiga.
Para pejabat rutan KPK itu diduga menerima pungli dari para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Dewas KPK mengungkapkan ada dugaan tindakan pungutan liar (pungli) di lingkungan pejabat rumah tahanan negara (rutan) KPK.
Dewas KPK menyatakan tak menemukan bukti pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri dalam dugaan membocorkan dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) meminta waktu dalam menelaah hasil klarifikasi dua laporan dugaan pelanggaran etik