Terkini Lainnya
TAG
Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC sarankan badan usaha untuk segera terapkan amanat UU PDP demi cegah kebocoran data pribadi.
SMI akan membantu menghubungkan Delman dengan mitra kerja SMI dan memperluas channel penjualan Delman.
Sejak 31 Agustus lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka partisipasi publik terhadap RPP PDP.
Pihak yang seharusnya mengantisipasi Project S TikTok Shop adalah Kementerian Perdagangan melalui revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020.
Disebutkan 337.225.465 baris data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil Kemendagri dijual di forum peretas.
Peraturan pemerintah dan Perpres tentang Perlindungan Data Pribadi akan segera meluncur pada tahun ini.
IFSOC berharap penerbitan UU PDP dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum dalam pemrosesan data pribadi, serta membangun kepercayaan publik
Dalam UU yang baru tersebut, baik bisnis lokal maupun perusahaan internasional akan bertanggung jawab atas penanganan data pribadi konsumen Indonesia.
Kehadiran UU PDP diyakini akan menambah kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan keuangan digital.
Pengesahan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) oleh Presiden menandai era baru dalam tata kelola data pribadi di ranah digital Indonesia.
Perlindungan tentang perlindungan data pribadi tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi
Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) memiliki risiko adanya tindakan kriminalisasi terhadap suatu pihak.
Elsam mempertanyajan perihal seberapa jauh UU PDP tersebut dapat mengatasi permasalahan perlindungan data pribadi di Indonesia.
Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin menyoroti pengesahan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang dilakukan DPR
Lucius Karus menyoroti proses pembentukan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), menurutnya masih ada beberapa kekurangan.
Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menilai UU PDP akan sulit ditegakan dan implementasinya problematis.
LBH khawatir akan adanya kecenderungan pergeseran kedudukan lembaga negara independen dalam struktur ketatanegaraan.
Kalangan pebisnis menunggu rumusan kebijakan dan strategi pelindungan data pribadi oleh Lembaga Perlindungan Data Pribadi.
RUU PDP telah menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan Tahun Sidang 2022-2023, yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus.
Perlu dibuat aturan turunan mengenai sanksi yang tegas untuk PSE lingkup Publik/Pemerintah untuk mempertegas posisi UU PDP terhadap PSE