Terkini Lainnya
TAG
Terdakwa kasus TPPU terkait korupsi tower BTS Kominfo, Windi Purnama tak langsung menerima putusan Majelis Hakim atas hukuman 3 tahun penjara.
Kurir saweran uang korupsi tower BTS Kominfo, Windi Purnama divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
Pekan ini, para pejabat seperti mantan menteri, sekretaris Mahkamah Agung (MA), hingga anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan kembali duduk
Kurir saweran proyek tower BTS 4G Kominfo, Windi Purnama diketahui sempat "healing" tiga bulan ke Filipina, pada Februari hingga Mei 2023
Kesimpulan demikian termaktub dalam tuntutan jaksa, bahkan dijadikan sebagai pertimbangan yang memberatkan bagi kawan eks Dirut BAKTI itu.
Kurir saweran uang korupsi tower BTS Kominfo, Windi Purnama dituntut 4 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum pada Jampidsus Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung juga memastikan bahwa pengumpulan alat bukti terus dilakukan.
Keterangan terdakwa Irwan Hermawan menjadi satu bekal tim penyidik Kejaksaan menelusuri aliran duit haram korupsi tower BTS Kominfo ke sejumlah pihak
Darien Aldiano mengaku disiram 'uang capek' sebesar Rp 500 juta oleh eks Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latief.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa kurir saweran uang korupsi tower BTS 4G BAKTI Kominfo, Windi Purnama dengan pasal tindak pidana pencucian uang.
Windi Purnama mengaku setiap bulan menyetorkan uang senilai Rp 500 juta ke staf Menkominfo bernama Yunita.
Aliran uang Korupsi proyek BTS Kominfo disebut mengalir ke mantan kiper sepakbola asal Bandung bernama Wawan.
Wajah perantara atau kurir saweran uang korupsi proyek BTS Kominfo ke Komisi I DPR, Nistra Yohan ditampilkan dalam sidang.
Windi Purnama merupakan kurir yang dipekerjakan mengantar dan menerima uang korupsi dari proyek BTS Kominfo
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS Kominfo mengungkapkan adanya grup whatsapp yang diberi nama Tim Pencari Rezeki.
Perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo bakal memiliki tambahan terdakwa dalam waktu dekat.
Dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS Kominfo mengungkap fakta adanya cipratan uang sebesar Rp 500 juta.
Profil Windu Aji Susanto, pemilik PT Lawu Agung Mining yang diduga ada keterkaitan dengan kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.
Kejaksaan Agung memberikan sinyal segera berakhirnya penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS BAKTI Kominfo
Tersangka TPPU pada korupsi tower BTS Kominfo, Windi Purnama mengakui perbuatannya menebar uang proyek BTS Kominfo ke sejumlah pihak.