Kurir Uang Korupsi BTS Kominfo Mengaku Tiap Bulan Setor Rp 500 Juta ke Staf Menkominfo Yunita - News
Laporan Wartawan News Rahmat W Nugraha
News, JAKARTA - Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama mengaku setiap bulan menyetorkan uang senilai Rp 500 juta ke staf Menkominfo bernama Yunita.
Windi mengaku uang yang disetorkannya berasal dari Jemmy Setiawan yang dikumpulkan secara bertahap.
Windi mengaku dirinya menjadi kurir uang korupsi BTS Kominfo tergantung permintaan, terkadang Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Terkadang juga eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.
"Awal pertama kali menjadi kurir melakukan penerimaan atau pengiriman uang itu permintaan siapa yang terkait dengan BTS 4G," tanya hakim kepada Windi yang bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Irwan Hermawan, Mukti Ali, dan Galumbang Menak, di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).
Baca juga: Penampakan Wajah Nistra Yohan, Perantara Saweran Uang Korupsi BTS Kominfo ke Komisi I DPR
"Pertama kali itu kira-kira bulan April atau Mei 2021 untuk menerima dari Jemy Sutjiawan," jawab Windi.
"Siapa dia itu?" tanya hakim.
"Setahu saya dari perusahaan yang tergabung di paket 1 dan 2," jawab Windi.
Kemudian Windi mengungkapkan uang yang diterimanya berkali-kali disimpan di laci penyimpanan.
Baca juga: Kurir Uang Korupsi BTS Kominfo Kecipratan Uang Rp 750 Juta, Dihabiskan Bayar Cicilan Rumah
"Sampai ada berapa kali pengiriman," tanya hakim.
"Saya tidak ingat yang mulia. Secara frekuensi tahun 2021 tidak begitu banyak tahun 2022 lebih banyak," jawab Hakim.
"Kalau sudah terkumpul begitu berarti sudah banyak kan. Kita setiap sudah ada satu dipergunakan dibagi-bagi atau bagaimana," tanya hakim.
"Biasanya sesuai dengan permintaan dari Pak Anang atau Pak Irwan saya diminta untuk mengantarkannya kepada siapa saja yang dituju," jawab Windi.
Terkini Lainnya
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Windi Purnama mengaku setiap bulan menyetorkan uang senilai Rp 500 juta ke staf Menkominfo bernama Yunita.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya