Tok! DPR Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi Jadi Undang-Undang - News
Laporan Wartawan News, Chaerul Umam
News, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI yang ke-5 pagi ini resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi Undang-Undang, Selasa, 20 September 2022.
Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan Tahun Sidang 2022-2023 dipimpin Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus.
Awalnya, Ketua Panja RUU PDP Abdul Kharis Almasyhari menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU PDP yang dilaksanakan di Komisi I DPR RI.
Kharis menyebut, Komisi I DPR RI telah menyerap aspirasi dari para pakar, akademisi dan LSM untuk mendapat masukan terkait dasar-dasar filosofis, sosisologi dan yuridis terhadap materi Muatan yang terdapat dalam RUU Perlindungan Data Pribadi.
"Selanjutnya Komisi DPR RI mulai pembahasn terhadap RUU Perlindungan Data Pribadi bersama pemerintah dalam raker yang mulai dilaksnakan 25 Februari 2020 dilanjutlan dengan pembahasan tingkat panja, tim perumus dan tim sinkronisasi," kata Kharis di Ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta.
Kharis menyatakan, dalam pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi, dilakukan secara kritis dan mendalam serta menyeluruh antara seluruh fraksi dengan pihak pemerintah.
Baca juga: Pagi Ini Sidang Paripurna DPR Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi
"Akhirnya pada 7 September 2022 setelah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi dan pemerintah, Komisi I bersama pemerintah dalam raker pembicaraan tingkat I untuk pengambilan keputusan tentang RUU Perlindungan Data Pribadi, memutuskan menyetujui RUU Perlindungan Data Pribadi untuk selanjutnya dibahas di tingkat II pada rapat paripurna untuk disahkam menjadi Undang-Undang," ujar Kharis.
Setelah Kharis menyampaikan laporan pembahasan RUU PDP, Lodewijk sebagai pimpinan rapat meminta persetujuan kepada anggota dewan untuk mengesahkan RUU PDP menjadi Undang-Undang.
Baca juga: Setelah Aksi Bjorka, Pemerintah Bentuk Satgas Perlindungan Data
"Selanjutmya kami menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU Perlindungan Data Pribadi dapat disetujui dN disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Lodewijk.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut.
Terkini Lainnya
Rapat Paripurna DPR yang ke-5 pagi ini resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi Undang-Undang pagi ini
Jokowi Minta Semua Data Nasional Di-backup Agar Kalau Diretas Tidak Bikin Kaget
BERITA REKOMENDASI
Puan Maharani Tak Hadiri Rapat Paripurna DPR Hari Ini
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jokowi Minta Semua Data Nasional Di-backup Agar Kalau Diretas Tidak Bikin Kaget
KDI Raih Predikat Microsoft Partner 2024
Pemanfaatan Teknologi untuk Menjaga Loyalitas Pelanggan
Hacker Brain Cipher Permalukan Pemerintah RI, Hari Ini Janji Buka Akses ke PDNS 2, Ada Pesan Menohok
AHY Setuju Integrasi Data Kementerian ke PDN Asal Keamanan Digitalnya Terjamin