Hasil Pemilu dan Pemenang Pilpres 2024 Diumumkan KPU Usai Berbuka Puasa - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
News, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menetapkan hasil pemilu setelah waktu berbuka puasa.
Rabu (20/3/2024) hari ini merupakan batas waktu terakhir bagi KPU menetapkan siapa capres, cawapres, dan caleg yang memenangkan kontestasi Pemilu 2024.
"Nah, mungkin kalau waktu definitifnya kemungkinan pasca, kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah inilah, puasa, ya, waktu berbuka, semacam itu," kata Anggota KPU RI, August Mellaz di kantornya, Rabu (20/3/2024).
Tersisa 2 dari 38 provinsi yang harus melakukan rekapitulasi yakni Papua Induk dan Papua Pegunungan.
Baca juga: Respons Gibran soal Maraknya Aksi Demo Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024
Saat ini seluruh anggota KPU daerah itu sudah berada di Jakarta dan bakal melakukan rekapitulasi sebentar lagi.
"Nah, posisinya sekarang untuk provinsi Papua dan Papua Pegunungan sudah ada di kantor KPU, jadi sebentar lagi akan berlangsung satu panel," ujarnya.
Sebagai catatan, KPU RI sudah merekapitulasi hasil Pilpres 2024 dari 36 provinsi.
Baca juga: Ribuan Aparat Gabungan Dikerahkan Kawal Demo Pengumuman Hasil Rekapitulasi Hari Ini
Hasilnya, pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran unggul di 34 provinsi dan luar negeri.
Anies-Muhaimin unggul di dua provinsi saja, yakni Aceh dan Sumatera Barat.
Adapun pasangan Ganjar-Mahfud keok di semua provinsi.
Berdasarkan hasil penghitungan awak media terhadap data dari 36 provinsi itu, diketahui bahwa Prabowo-Gibran meraup 95.085.401 suara atau 58,58 persen dari total suara sah.
Anies-Imin mendapatkan 40.619.950 suara atau 25,02 persen.
Urutan buncit, Ganjar-Mahfud meraih 26.687.018 suara atau 16,44 persen.
Terkini Lainnya
Pilpres 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menetapkan hasil pemilu setelah waktu berbuka puasa.
Komisi II DPR Dukung Langkah DKPP Pecat Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU, Guspardi: Keputusan Tepat
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Survei IPSS: Arham, Patahudin, dan Husmaruddin Bersaing Ketat di Pilkada Kabupaten Luwu
Atur Syarat Usia Pencalonan Kepala Daerah 30 Tahun Saat Dilantik, KPU Lempar Bola Panas
Wanita Cantik Diduga Korban Asusila Muncul di Sidang Putusan, Ketua KPU Pilih Pakai Zoom
Soal Kaesang, Siapa yang Bohong? Sekjen PKS atau Jokowi?
Jokowi Bantah Klaim PKS soal Sodorkan Nama Kaesang di Pikada DKI: Itu Urusan Parpol