FPI & PA 212 Surati MK, Para Hakim Konstitusi Diminta Taubat, Kembalikan Marwah MK Pasca Putusan 90 - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
News, JAKARTA - Sejumlah organisasi Islam mengirim surat pernyataan sikap ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (19/4/2024).
Organisasi tersebut di antaranya Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan PA 212.
Hal ini dilakukan jelang putusan MK terkait sengketa pilpres pada 22 April 2024 mendatang.
Pantauan News, empat hingga lima orang perwakilan masing-masing organisasi Islam tersebut datang ke gedung MK.
Baca juga: Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sudirman Said Berharap Ini kepada MK
Mereka menyerahkan surat tersebut secara langsung kepada pihak MK.
Adapun isi surat pernyataan tersebut, di antaranya sebagai berikut:
1. Mendukung penuh pengungkapan kebobrokan kualitas pemilu 2024 yang melenceng dari prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sebagaimana amanat Konstitusi UUD 1945 lewat mekanisme gugatan Pemilu di Mahkamah Konstitusi RI;
2. Menuntut delapan Hakim Mahkamah Konstitusi RI yang menyidangkan sengketa Pemilu 2024 untuk taubat kepada Allah SWT dan mengembalikan kembali marwah Mahkamah Konstitusi RI yang sempat tercoreng akibat Putusan nomor 90 yang penuh pelanggaran etika, dimana merupakan salah satu sebab rusaknya kualitas pemilu 2024 yang membuka jalan politik dinasti yang merusak peradaban politik bangsa, engkau yang memulai engkau pula yang harus mengakhiri;
3. Mendukung penuh delapan Hakim Mahkamah Konstitusi untuk memutus seadil-adilnya demi menyelamatkan peradaban bangsa, karena kerusakan Pemilu 2024 bila didiamkan akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara;
4. Mendoakan agar Allah SWT memberikan taufiq dan hidayah serta diberikan keberanian kepada delapan Hakim Mahkamah Konstitusi RI agar mampu memberikan keputusan terbaik yang terbebas dari intervensi setan kekuasaan;
5. Menyerukan kepada seluruh Rakyat Indonesia untuk mengawal dan menjaga serta pasang badan kepada delapan Hakim Mahkamah Konstitusi RI agar dapat memutus seadil-adilnya sesuai kebenaran serta amanat Konstitusi UUD 1945
Baca juga: Mengapa Prabowo Larang Pendukungnya Gelar Aksi Jelang Putusan MK? Singgung soal Pihak Kuat & Lemah
Saat ditemui, Perwakilan FPI, Sonhaji Said Muktar mengatakan, pihaknya bertujuan untuk mencari keadilan terkait dengan jalannya Pemilu 2024 yang kontroversial.
"Dalam sejarah bangsa, semenjak diadakannya pemilu di Indonesja, pemilu yang paling brutal hanyalah pemilu 2024 ini," kata Sonhaji, kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, Jumat (19/4/2024).
Terkini Lainnya
Pilpres 2024
Sejumlah organisasi Islam mengirim surat pernyataan sikap ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (19/4/2024).
Komisi II DPR Dukung Langkah DKPP Pecat Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU, Guspardi: Keputusan Tepat
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Survei IPSS: Arham, Patahudin, dan Husmaruddin Bersaing Ketat di Pilkada Kabupaten Luwu
Atur Syarat Usia Pencalonan Kepala Daerah 30 Tahun Saat Dilantik, KPU Lempar Bola Panas
Wanita Cantik Diduga Korban Asusila Muncul di Sidang Putusan, Ketua KPU Pilih Pakai Zoom
Soal Kaesang, Siapa yang Bohong? Sekjen PKS atau Jokowi?
Jokowi Bantah Klaim PKS soal Sodorkan Nama Kaesang di Pikada DKI: Itu Urusan Parpol