Kemendagri: ASN Bakal Diturunkan Pangkatnya Jika Tidak Netral di Pilkada 2024 - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
News, JAKARTA - Aparatur sipil negara (ASN) akan diturunkan pangkatnya apabila tidak netral dalam Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan oleh Tenaga Ahli Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro dalam diskusi bertajuk ‘Pemilu Damai 2024’ di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Baca juga: Gaji Ke-13 ASN/PNS Cair Hari Ini, Berikut Besarannya
“Bahkan apabila ada seorang pegawai yang pernah tak netral, dijatuhi hukuman itu, ada yang turun pangkatnya,” jelasnya.
Dalam melakukan pengawasan netralitas ASN, Kemendagri perlu melakukan kerja sama dengan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mekanismenya.
“Kemudian Bawaslu laporkan hasil pemeriksaannya itu kepada kita. Kita ini adalah KSAN, nanti di dalamnya ada tim satgas netralitas, bersama Kemenpan RB dan Kemendagri,” ujar Suhajar.
Baca juga: Bawaslu Ungkap Pilkada 2024 di Papua Rawan Politik Uang Hingga Netralitas ASN
Sebagaimana diketahui, pada Januari lalu Bawaslu membeberkan 320 pelanggaran pemilu.
Pelanggaran itu terdiri dari pelanggaran administrasi (29 kasus), tindak pidana pemilu (6 kasus), hingga netralitas ASN (33 kasus),pelanggaran etik penyelenggara pemilu (185 kasus), dan pelanggaran hukum lainnya (17 kasus).
Terkini Lainnya
Pilkada Serentak 2024
Hal itu disampaikan oleh Tenaga Ahli Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro dalam diskusi bertajuk ‘Pemilu Damai 2024’
Elektabilitas Kaesang Meroket di Jawa Tengah, Putra Jokowi Bisa Menang Mudah di Kandang Banteng?
Pilkada Serentak 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Survei IPSS: Arham, Patahudin, dan Husmaruddin Bersaing Ketat di Pilkada Kabupaten Luwu
Atur Syarat Usia Pencalonan Kepala Daerah 30 Tahun Saat Dilantik, KPU Lempar Bola Panas
Wanita Cantik Diduga Korban Asusila Muncul di Sidang Putusan, Ketua KPU Pilih Pakai Zoom
Soal Kaesang, Siapa yang Bohong? Sekjen PKS atau Jokowi?
Jokowi Bantah Klaim PKS soal Sodorkan Nama Kaesang di Pikada DKI: Itu Urusan Parpol