Apa Alasan Rizieq Shihab Tolak Sidang Virtual? - News
News, JAKARTA - Tim kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menuding bahwa sekelompok jaksa telah mendatangi kliennya pada malam hari di Rutan Bareskrim.
Para jaksa itu disebutnya meminta agar mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu menandatangi surat pernyataan agar mau hadir sidang secara virtual.
"Rabu (17/3/2021) malam sekumpulan jaksa datang ke Rutan Mabes Polri bawa panggilan sidang online Habib Rizieq dan kawan-kawan untuk Jumat," kata Aziz kepada News, Kamis (18/3/2021).
Aziz menyebut meski para jaksa itu sudah berusaha membujuk, namun Rizieq tetap menolak menandatangi surat tersebut.
Rizieq tetap meminta agar dihadirkan langsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
"Tidak ditandatangani, ini bertentangan dengan Perma (Peraturan Mahkamah Agung)," kata Aziz.
Aziz mengatakan Rizieq akan tetap menolak jika harus menghadiri persidangan secara online kendati dijemput paksa dengan satu truk pasukan bersenjata sekalipun.
Rizieq pun meminta hakim dan jaksa berhenti bikin gaduh. Ia menuturkan persidangan dipersilakan dilanjutkan secara virtual hingga vonis tanpa terdakwa.
"Habib Rizieq menegaskan kalau pun ada jemput paksa dengan satu truk pasukan bersenjata sekali pun, maka akan dilawan yaitu dilawan sesuai hak-hak yang diatur oleh hukum yang berlaku. Karena hak terdakwa dilindungi UU. Jadi, hakim dan jaksa tidak usah bikin gaduh. Silakan hakim dan jaksa lanjutkan saja sidangnya hingga vonis tanpa terdakwa," kata Aziz.
Azis mengatakan, pihaknya tetap berkeras agar Habib Rizieq dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ia menuding sidang online merupakan pesanan oknum yang ingin Rizieq tak dihadirkan di sidang.
"Makin jelas bahwa sidang online ini diduga adalah karena pesanan dan ketakutan," ucapnya.
Sebelumnya pada sidang perdana yang digelar secara virtual di PN Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021), Rizieq dan tim kuasa hukumnya memutuskan walk out dari persidangan.
Rizieq menuding sidang virtual itu rawan akan sabotase dan diskriminasi.
Baca juga: Cegah Perilaku Merendahkan Hakim, KY Akan Awasi Sidang Rizieq Shihab di PN Jaktim
Baca juga: Kasus Habib Rizieq Shihab, Menolak Online hingga Mabes Ancang-ancang
Terkini Lainnya
Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Rizieq meminta hakim dan jaksa berhenti bikin gaduh. Ia menuturkan persidangan dipersilakan dilanjutkan secara virtual hingga vonis tanpa terdakwa.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku