androidvodic.com

Kuasa Hukum Rizieq Shihab Siap Diperiksa Polisi Terkait Temuan Badik dan Pedang di Mobilnya - News

Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra

News, JAKARTA - Anggota kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab, Alamsyah Hanifiah, menegaskan dirinya siap memenuhi undangan pihak kepolisian terkait temuan dua bilah senjata tajam di dalam mobilnya.

Kendati demikian, dia mengaku hingga saat ini belum mengetahui terkait peristiwa tersebut.

"Saya belum tahu, saya belum tahu, saya turun mobil langsung ke dalam (PN Jaktim), kalau diundang boleh saja," kata Alamsyah kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Alamsyah mengakui, dirinya memang mengoleksi beragam senjata tajam jenis serupa.

Baca juga: Sidang Rizieq Rampung, Personel Keamanan Mulai Tinggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Bahkan katanya, dua sajam yang ditemukan polisi di mobilnya merupakan souvernir pemberian dari kliennya.

"Kalau di rumah banyak, di kantor banyak, ada souvenir-souvenir pemberian orang banyak dari tahun 1997, banyak," katanya.

Dirinya mengakui, kedua senjata yang diamankan polisi di dalam mobilnya itu tidak pernah digunakan meski sudah ada di mobil sejak 2001.

Baca juga: Respons Kuasa Hukum Rizieq Shihab Sikapi Ricuh Simpatisan dan Polisi di PN Jakarta Timur

Melainkan, kata dia hanya untuk berjaga-jaga jika memang dirinya terancam.

"Nggak pernah dipakai, hanya di mobil aja. Kalau barang begitu kalau kami orang Palembang itu dari kecil sudah (ada), tapi ya cuma kalau kita diserang orang ya kita juga belah diri," katanya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur mengamankan seorang sopir dari salah satu kuasa hukum terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) karena didapati membawa senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan, pihaknya mendapati dua bilah senjata tajam yakni badik dan pedang dari mobil yang dikemudikan AS (53) sebagai sopir.

Baca juga: Fadli Zon dan Mardani Ali Sera Doakan Sidang Rizieq Shihab: Rindu Indonesia Damai Tanpa Gaduh

Saat ini katanya, pihak kepolisian telah melakukan penggeladahan dan penyitaan.

"Kami dari kepolisian Polrestro Jakarta Timur sekitar pukul 09.00 WIB telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap dua Bilah atau dua pucuk senjata tajam," kata dia kepada wartawan di Polres Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Dari pengakuan AS, ia mengatakan bahwa pemilik kendaraan tersebut merupakan bosnya.

Karenanya, kata Indra kepolisian masih akan terus mendalami untuk mengungkap pemilik dari senjata tajam tersebut.

"Saat ini sedang mendalami siapa pemilik kedua buah barang bukti yang ada di penyidik," ungkapnya.

Indra mengatakan, penemuan senjata tajam ini dilakukan pada pagi hari di sekitaran wilayah Pengadilan Negeri Jakarta Timur tepatnya di Jalan Raya Soemarno.

"Di mana senjata tajam ini kami dapati di dalam sebuah mobil dengan nomor polisi B 2049 UBG," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat