androidvodic.com

Akui Kenal Baik, Fadli Zon Tak Percaya Tuduhan Teroris Pada Munarman: Mengada-ada dan Kurang Kerjaan - News

News - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon turut angkat bicara soal penangkapan Munarman oleh tim Densus 88 pada Selasa (27/4/2021).

Fadli mengaku mengenal baik sosok Munarman, sehingga ia tak percaya dengan tuduhan teroris yang diberikan kepada Munarman.

Selain itu, Fadli menilai penangkapan Munarman terlalu mengada-ada disebut kurang kerjaan.

"Saya mengenal baik Munarman dan saya tidak percaya dengan tuduhan teroris ini."

"Sungguh mengada-ada dan kurang kerjaan," kata Fadli Zon dikutip dari akun Twitter pribadinya, @fadlizon.

Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan Munarman dalam Baiat Kepada ISIS

Baca juga: Apa Itu Praperadilan? Hal yang Diajukan Pengacara Munarman untuk Membebaskannya dari Penangkapan

Diketahui sebelumnya, Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman ditangkap karena dugaan tindak pidana terorisme.

Selain itu, Munarman juga diduga kuat terlibat dalam jaringan di tiga daerah sekaligus.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Oleh Densus 88, Munarman Sempat Melawan

Baca juga: Rocky Gerung Tanggapi Penangkapan Munarman: Ada Hal Besar yang Hendak Disampaikan Penguasa

Pasca Penangkapan Munarman, Densus 88 Temukan Bahan Peledak yang Mirip Temuan di Condet dan Bekasi

Diketahui sebelumnya, setelah ditangkap oleh Densus 88, polisi melakukan penggeledahan di bekas Kantor Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kabag Penum Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan, Densus 88 menemukan beberapa botol serbuk yang mengandung nitrat berjenis aston.

Serta ditemukan botol plastik yang berisi cairan TATP yang biasanya digunakan untuk bahan peledak.

Lebih lanjut Ahmad mengatakan cairan TATP ini merupakan bahan peledak yang mirip dengan temuan Densus 88 di Condet dan Bekasi.

Baca juga: Arsul Sani: Komisi III DPR Akan Kawal Kasus Munarman

Baca juga: Munarman Ditangkap Polisi, Anggota DPR: Asas Praduga Tak Bersalah harus Dikedepankan

"Dalam penggeledahan di kantor sekretariat ormas terlarang tersebut, ditemukan beberapa tabung yang isinya serbuk, dimasukkan ke dalam botol-botol. Serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aston dan itu akan didalami oleh penyidik."

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat