Istri Munir Serahkan Hasil Putusan KIP Hingga Hasil Eksaminasi Komnas HAM Kepada Jampidum - News
Laporan Wartawan News, Gita Irawan
News, JAKARTA - Istri Aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati, menyerahkan sejumlah dokumen terkait kasus pembunuhan suaminya kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta pada Kamis (9/12/2021).
Pertemuan tersebut berlangsung tertutup di kantor Jampidum Kejaksaan Agung selama sekira satu jam.
Suciwati mengatakan dokumen tersebut di antaranya terkait dengan Putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) pada tahun 2012.
Putusan tersebut, kata Suci, menyatakan bahwa menurut pengakuan dari BIN, mereka tidak memiki surat pengangkatan mantan terpidana kasus pembunuhan Munir Pollycarpus Budihari Priyanto sebagai anggota BIN.
Kedua, kata dia, putusan tersebut juga menyatakan bahwa mereka tidak pernah memberikan surat tugas atau tugas kepada mantan terdakwa kasus pembunuhan Munir yakni mantan Deputi V BIN Muchdi Purwoprandjono.
"Saya pikir itu salah satu hal yang bisa dipakai pihak kejaksaan untuk menjadi novum (bukti baru). Tapi saya tidak tahu sampai hari ini itu tidak dilakukan, padahal itu kan putusan antara 2012 atau 2013 ya. Saya pikir harusnya dilakukan. Itu yang harusnya di dorong," kata Suciwati usai pertemuan.
Baca juga: Kasus Munir Mencuat, Target Maret 2022 hingga Langkah Suciwati
Selain itu, kata Suciwati, ia pun menyerahkan dokumen lain yakni hasil eksaminasi Komnas HAM atas putusan bebas Muchdi Purwoprandjono.
"Kemudian ada lagi eksaminasi Komnas HAM atas putusan Muchdi PR yang dibebaskan pihak PN, kemudian ada MA, dan kemudian pihak jaksa melakukan kasasi," kata Suciwati.
Dalam pertemuan tersebut Suciwati juga didampingi sejumlah perwakilan dari Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM).
Terkini Lainnya
Istri Aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati, menyerahkan sejumlah dokumen terkait kasus pembunuhan suaminya kepada Jampidum.
Kapolda Metro Ungkap Masalah dalam Pemberantasan Judi Online: Banyak Server Website di Luar Negeri
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku