Terkini Lainnya
TAG
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana meninggal kemarin, Sabtu (1/5/2024).
Fadil mengatakan, pemberian tuntutan kepada masing-masing terdakwa telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia.
Pengurus DPD DKI Jakarta Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA Undip) bantu korban gempa Cianjur.
Jampidum Fadil Zumhana mengatakan selama ini dirinya sudah menjatuhkan tuntutan mati untuk 400 perkara.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum mengatakan seorang jaksa di kota besar seperti Jakarta bisa memegang 20 perkara dalam sebulan.
JAM Pidum) mengabulkan upaya hukum restorative justice atas perkara seorang ibu bernama Shinta Binti Syamsuddin di Makassar.
lebih dari 823 tindak pidana umum telah diselesaikan melalui penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif," kata Fadil di ruang rapat Komisi
Jampidum menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atas tersangka Fajar.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Ferdinand Hutahean
Istri Aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati, menyerahkan sejumlah dokumen terkait kasus pembunuhan suaminya kepada Jampidum.
Istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati, mengatakan akan bertemu dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik 30 Anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum (Satgassus P3TPU) pada
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana melaporkan rekrutmen Satgassu P3TPU diawali pada tanggal 7 Oktober 2020.
Kejaksaan Agung hentikan penuntutan perkara kasus Novel Baswedan. Sebab, Jaksa Penuntut Umum menilai dugaan penganiayaan itu telah kadaluarsa.
"Tahun ini ada eksekusi terhadap lima terpidana mati. Dari lima ini, empat diantaranya warga negara asing asal Nigeria," terang Basuni.
"Jaksa Agung dari partai politik rusak, semua kecaman ada, padahal belum tentu jaminan apakah itu konsekuensinya kerusakan atau kebajikan," kata Paloh