Usut Kasus Suap DAK dan DID 2017-2018, KPK Periksa Bupati Seram Bagian Timur - News
News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur, Abdul Mukti Keliobas, Rabu (6/4/2022).
Abdul Mukti diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2017-2018.
Kepada Abdul, tim penyidik mendalami pengetahuannya mengenai penerimaan dana DAK untuk Kabupaten Seram Bagian Timur untuk Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
"Dan dikonfirmasi dugaan adanya interaksi saksi dengan para pihak yang terkait dengan perkara ini untuk memperoleh dana DAK dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (7/4/2022).
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah melakukan pengembangan kasus suap pengurusan DAK tahun 2018 yang telah menjerat mantan pejabat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.
Yaya Purnomo telah divonis 6,5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 1 bulan dan 15 hari kurungan karena terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan DAK dan DID di beberapa kabupaten/kota.
Baca juga: Yudi Purnomo Jelaskan Alasan Tersangka Korupsi Melarikan Diri: Agar Tak Bongkar Pelaku Sebenarnya
"Benar, KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan atas dugaan korupsi pengurusan dana DAK 2018," kata Ali, Kamis (24/2/2022).
Dengan begitu, KPK telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Namun, dikatakan Ali, KPK belum bisa mengungkapkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi perkaranya.
Ali mengatakan penyampaian konstruksi perkara dan tersangka dilakukan setelah penyidikan dirasa telah cukup.
"Saat ini pengumpulan bukti masih terus dilakukan. Setiap perkembangan akan di informasikan," katanya.
Terkini Lainnya
Abdul Mukti diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA REKOMENDASI
Kominfo dan KPK Sosialisasikan SPI untuk Berantas Korupsi
KPK Cek Uang Rp2 Miliar Diduga dari SYL Masuk ke Rekening Penampung
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku