androidvodic.com

Demo Bela Lukas Enembe Digelar di Jayapura Hari Ini, Polisi Berpakaian Lengkap Berjaga - News

News - Aksi demo bertajuk membela Gubernur Papua, Lukas Enembe diagendakan akan digelar di Jayapura, Papua pada Selasa (20/9/2022).

Sebagai informasi, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi sejumlah Rp 1 miliar beberapa waktu lalu.

Penetapan ini pun menimbulkan respon penolakan dari sejumlah pihak di Papua.

Merespons adanya aksi demo, puluhan personel Polri pun dikerahkan dengan berpakaian lengkap.

Bahkan mengenakan rompi anti peluru, helm, tameng, hingga senjata.

Dikutip dari Tribun Papua, para personel telah bersiaga sejak pukul 07.00 WIT di Lingkaran Abepura yang diagendakan sebagai lokasi aksi demo.

Baca juga: Papua Memanas, Buntut Lukas Enembe jadi Tersangka Korupsi, Mahfud MD: Akan Ada Demo Besar-besaran

Selain personel Polri berpakaian dan bersenjatakan lengkap, deretan kendaraan seperti mobil rantis, truk water canon, hingga truk Brimob ikut disiagakan.

Sebelumnya, Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Papua, Benyamin Gurik menggelar konferensi pers di Distrik Heram pada Senin (19/9/2022).

Dalam konferensi pers itu, Benyamin mendesak agar KPK mengehentikan proses hukum terhadap Lukas Enembe.

Pada kesempatan yang sama, Benyamin juga mengungkapkan akan menggelar aksi massa bersama dengan pemuda dan mahasiswa dari lima wilayah adat di Provinsi Papua untuk membela Lukas Enembe.

"Pemuda dan mahasiswa di setiap asrama di Jayapura dari 5 wilayah adat, siap turun lakukan aksi demonstrasi bela Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa besok (red: hari ini)," tuturnya.

Gubernur Papua Lukas Enembe.
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Papua.go.id)

Lebih lanjut, Benyamin menuturkan aksi massa yang digelar akan berlangsung damai.

"Tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat umum, seperti yang diisukan kelompok yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Ia juga menambahkan agar siapapun yang terlibat tidak membawa alat tajam dan merusak rumah atau usaha warga.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat