androidvodic.com

Komjen (Purn) Paulus Waterpauw Ultimatum Kuasa Hukum Lukas Enembe, Bagaimana Awal Persoalan Ini? - News

News, JAKARTA - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mendapat somasi dari Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.

Somasi itu terkait dengan nama Paulus Waterpauw yang disebut-sebut oleh kuasa hukum Lukas Enembe soal jabatan Wakil Gubernur Papua.

"Kita sudah layangkan somasi dua hari yang lalu," ujar Paulus di Manokwari, Senin (26/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Paulus Waterpauw lalu meminta Lukas Enembe untuk menghadapi kasus yang tengah menjeratnya.

Bagaimana awal mula kasus ini?

Dalam keterangan resminya pada Minggu (25/9/2022), Stefanus menyebutkan ada dua menteri yang bertemu dengan Lukas Enembe pada akhir tahun 2021, yaitu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Keduanya menemui Lukas untuk menyodorkan Paulus Waterpauw sebagai wakil gubernur Papua menggantikan Klemen Tinal yang meninggal dunia.

Baca juga: KPK: Proses Penyidikan Tak Akan Berhenti Meski Lukas Enembe Punya Tambang Emas

“Ada upaya Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian (Mendagri) untuk memaksakan agar Komjen Pol Paulus Waterpauw (menjadi pengganti),” ujarnya, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Stefanus mengatakan, Lukas lantas meminta Tito untuk menyampaikan kepada Paulus agar mengumpulkan rekomendasi dari partai pengusung.

Akan tetapi, hingga batas waktu pengisian wakil gubernur Papua habis, Paulus disebut gagal meraup dukungan dari partai koalisi.

“Menjadi pertanyaan bagi publik, mengapa Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Bahlil terlibat langsung dalam mengisi jabatan wakil gubernur Papua,” ucapnya.

Dia menduga bahwa kedatangan Tito dan Bahlil merupakan bentuk intervensi kepada Lukas Enembe.

Stefanus juga menuturkan, sejumlah oknum di pemerintahan Presiden Joko Widodo mempunyai agenda politik tersendiri, termasuk dalam hal ini partai yang sedang berkuasa.

Paulus Waterpauw layangkan somasi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat