Lukas Enembe Jadi Tersangka di KPK, AHY Tunjuk Willem Wandik Jadi Plt Ketua Demokrat Papua - News
Laporan Wartawan News, Fersianus Waku
News, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menunjuk Willem Wandik sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Demokrat Papua.
Willem menggantikan Lukas Enembe yang kini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
AHY menegaskan penunjukan Wilem sesuai dengan anggaran dasar (AD) Partai Demokrat pada Pasal 42 ayat 5.
"Mengingat Pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya, atau non-aktif, maka, kami menunjuk Saudara Willem Wandik sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua," kata AHY di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
AHY berharap Wilem mampu melaksanakan tugasnya sebagai Plt Ketua DPD Demokrat Papua dengan baik.
"Dengan kapasitas dan integritas yang dimiliki, saya berharap saudara Willem Wandik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Ia menuturkan Lukas Enembe dapat diangkat kembali menjadi Ketua DPD Demokrat di kemudian hari jika terbukti tak bersalah.
Menurut AHY, hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam AD Partai Demokrat pasal 42 ayat.
Baca juga: SBY dan AHY Diminta Turun Tangan Dorong Lukas Enembe Bersedia Hadiri Pemeriksaan KPK
"Apabila di kemudian hari, Bapak Lukas Enembe tidak terbukti bersalah, yang bersangkutan dapat diangkat kembali pada jabatannya," ungkapnya.
Sebaliknya, kata AHY, jika terbukti bersalah maka pihaknya akan melakukan Musyawarah Daerah Luar Biasa.
"Kami akan mengangkat ketua definitif melalui mekanisme Musyawarah Daerah Luar Biasa (jika terbukti bersalah)," imbuhnya.
Sebagai informasi, Willem Wandik adalah salah satu Wakil Ketua Umum Partai Demokrat.
Saat ini, Wilem juga menjabat sebagai Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.
Terkini Lainnya
Kasus Lukas Enembe
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menunjuk Willem Wandik sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Demokrat Papua.
Kasus Lukas Enembe
BERITA REKOMENDASI
Vonis Lukas Enembe Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa KPK
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku