Mahasiswa Papua di Jakarta, Dukung KPK Tak Ragu Lanjutkan Proses Hukum Lukas Enembe - News
Laporan Wartawan News, Danang Triatmojo
News, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pembangunan Tanah Papua (FORMAPA) menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Rabu (12/10/2022).
Massa menuntut adanya proses hukum dari KPK terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Sambil membawa poster dan spanduk berisi desakan, massa meminta KPK tak ragu memproses Lukas Enembe yang kini berstatus tersangka.
"Kami mendukung langkah KPK memproses Lukas Enembe. Kalau perlu ditangkap hingga diadili dalam kasus korupsi," kata koordinator aksi, Charles di lokasi.
Charles yang menyebut mewakili pemuda Papua ini menyampaikan, proses hukum terhadap Lukas penting agar rasa keadilan bisa terwujud. Apalagi kata dia, di depan hukum semua setara.
"Semua sama dimata hukum. Jika bersalah dan ada bukti korupsi, KPK tak perlu ragu," terang Charles.
Ia juga meminta KPK tak ragu menindak siapapun yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi Lukas Enembe. Menurutnya kasus Gubernur Papua tersebut bisa jadi langkah untuk membersihkan NKRI dari pelaku koruptor.
"KPK harus lebih gencar dalam memberantas korupsi demi NKRI yang bersih dari pelaku koruptor," jelas dia.
Baca juga: Mahasiswa Papua di Jakarta Unjuk Rasa Beri Dukungan ke KPK Terkait Kasus Lukas Enembe
Sebagai informasi, Lukas ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap dan gratifikasi Rp1 miliar terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.
Namun, pemeriksaan terhadap Lukas berlangsung alot.
KPK menjadwalkan pemeriksaan pada 12 September di Polda Papua.
Namun, politikus Demokrat itu absen dengan alasan sakit.
![Massa Forum Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pembangunan Tanah Papua (FORMAPA) gelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Rabu (12/10/2022). Massa menuntut proses hukum dari KPK terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/masssa-formapa.jpg)
KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada pekan berikutnya yakni 26 September di Jakarta. Namun, Lukas kembali absen dengan alasan serupa.
Terkini Lainnya
Kasus Lukas Enembe
FORMAPA menggelar aksi dukung KPK rampungkan kasus Lukas Enembe, Rabu (12/10/2022).
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Kasus Lukas Enembe
BERITA REKOMENDASI
Vonis Lukas Enembe Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa KPK
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku