androidvodic.com

AHY Soal PK Kubu Moeldoko: Perkara Bukan Baru Kemarin Diajukan, Kami Memenangkannya 16-0 - News

Laporan Wartawan Tribunnews.co Rahmat W. Nugraha

News, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi proses Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan oleh pihak Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyangkut Partai Demokrat di Mahkamah Agung (MA).

Kemudian dikatakan AHY bahwa perkara seperti itu bukan sekali dihadapi oleh Partai Demokrat.

"Jadi kami tentunya punya keyakinan karena proses ini bukan baru kemarin kami menghadapi perkara yang diajukan. Gugatan yang sebetulnya secara hukum, secara logika akal sehat bisa dihadapi. Dan terbukti tiap kami menghadapi kubu KSP Moeldoko kami bisa mematahkan dan memenangkannya dengan 16-0," kata AHY di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2023).

Kemudian dikatakan AHY diharapkan masyarakat luas sama-sama mengawal perkara tersebut.

"Terakhir dicoba dengan PK ke MK. Kami mohon ke masyarakat luas bahwa sama-sama kita kawal dan kita ketahui. Tapi dari sisi hukum tidak ada novum baru yang ditemukan. Artinya tidak ada celah dari KSP dan kubu Moeldoko untuk menang dari PK tersebut," jelasnya.

AHY mengungkapkan setelah sekian lama proses hukum dijalan. Ia mempertanyakan mengapa ada PK dari pihak KSP.

"Mari sama-sama kita ikuti bagaimana demokrasi kita, jika setelah sekian lama proses hukum yang dijalankan, bisa tiba-tiba di PK berharap kelompok KSP yang dimenangkan. Kalau itu yang terjadi artinya demokrasi kita mundur dan hancur," ungkapnya.

Kemudian dikatakan AHY terkait PK dari kubu KSP Moeldoko menurutnya Partai Demokrat tidak terganggu sama sekali.

Baca juga: Demokrat yakin Pengajuan PK Kubu Moeldoko ke MA Ditolak Hakim, Ini Alasannya

"Kami tidak terganggu sama sekali, kami tetap fokus ada penyiapan caleg potensial yang insyaallah bisa menyumbangkan kursinya secara signifikan untuk masyarakat ke depan," tutupnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat