androidvodic.com

VIDEO KPK Ungkap Nilai TPPU Rafael Alun: Hampir Mencapai Rp100 Miliar - News

News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penetapan ini berdasarkan pengembangan dari perkara dugaan penerimaan gratifikasi yang telah lebih dulu menjerat mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II itu.

Rafael Alun diduga telah melakukan pencucian uang hampir Rp100 miliar.

Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan hal itu saat dikonfirmasi, Kamis (1/6/2023).

"Kira-kira mendekati Rp100 M," kata Asep.

Asep menjelaskan angka pencucian uang yang menyentuh hampir Rp100 miliar itu termasuk dalam sejumlah aset yang sudah disita KPK.

"Itu total dengan nilai aset propertinya," jelasnya.

Asep mengatakan nilai money laundering itu kemungkinan masih bisa terus bertambah.

Pasalnya KPK terus menelusuri aset-aset milik Rafael Alun.

"Kami masih melakukan penelusuran. Jadi masih ada kemungkinan bertambah," kata Asep.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut tim penyidik saat ini telah telah mencium adanya aset lain yang masih dimiliki Rafael.

"Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan. Peran serta masyarakat menjadi penting bersama KPK telusuri lebih lanjut aset-aset yang ada kaitannya dengan tersangka dimaksud," kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan pelbagai penyitaan aset yang diduga milik eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Penyitaan ini dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU yang menjerat ayah Mario Dandy Satrio itu.

"Tim penyidik KPK terus lakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka RAT," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (31/5/2023).

Ali memerinci, KPK menyita dua mobil Toyota di Solo, Jawa Tengah, yakni Camry dan Land Cruiser.

Kemudian, di Yogyakarta tim penyidik menyita satu motor gede berkapasitas 1200cc dari merek Triumph.

Sementara di Jakarta, KPK menyita rumah di Simprug, rumah kos di Blok M, dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat.(News/Ilham Rian Pratama)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat