Status Pandemi Dicabut, Puan Maharani Sebut Anggota DPR Harus Hadir Fisik - News
Laporan Wartawan News, Fersianus Waku
News, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan DPR (DPR) Republik Indonesia (RI), Puan Maharani menegaskan pihaknya kembali menerapkan kehadiran fisik bagi anggota dewan untuk setiap agenda resmi DPR termasuk rapat paripurna.
Hal itu mengenai pada Rapat Paripurna Ke-30 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023, anggota DPR yang hadir secara virtual tak lagi disebut.
“Oh tadi disebutkan oleh Pak Lodewijk (Wakil Ketua DPR) yang memimpin, disebutkan berapa orang yang izin, berapa orang yang hadir,” kata Puan seusai rapat paripurna di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Puan menyebut keputusan itu diambil setelah pemerintah mencabut status pandemi Covid-19 di tanah air.
"Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik," ujarnya.
Baca juga: Paripurna DPR Sahkan Agusman dan Hasan Fawzi Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK
Adapun dalam Rapat Paripurna Ke-30 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 dihadiri 312 anggota secara fisik.
"Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir fisik sebanyak 312 orang dari 575 anggota DPR RI," kata Lodewijk di ruang rapat.
Terkini Lainnya
Hal itu mengenai pada Rapat Paripurna Ke-30 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023, anggota DPR yang hadir secara virtual tak lagi disebut.
Susno Duadji Curiga Sosok Ini Pembunuh Sebenarnya Vina Cirebon, Bukan Pegi Setiawan
BERITA REKOMENDASI
Tak Penuhi Panggilan MKD DPR, Bamsoet Sebut Undangannya Mendadak
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku