Panji Gumilang Tak Hadir Mediasi, Kuasa Hukum: Dalam Proses Penyidikan Bareskrim - News
News, JAKARTA - Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy mengungkapkan kliennya tidak bisa hadir pada mediasi lanjutan dengan Anwar Abbas dan MUI di PN Jakarta Pusat karena tengah dalam proses penyidikan Bareskrim.
Diketahui Rabu (16/8/2023) PN Jakarta Pusat telah menjadwalkan Panji Gumilang bermediasi dengan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas. Namun pimpinan pondok pesantren Al-Zayitun itu masih belum bisa menghadiri mediasi tersebut.
"Karena kondisi principal kami dalam proses penyidikan di Bareskrim, hari ini belum bisa hadir langsung. Tapi, proses mediasi ini akan terus diupayakan didorong sebagaimana tujuan mediasi adalah perdamaian," kata Hendra ditemui di PN Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).
Kemudian dikatakan Hendra pihaknya berharap ada jalan terbaik bagi kedua belah pihak.
"Ya kita lihat nanti prosesnya atau hasilnya seperti apa setelah upaya-upaya ini dilakukan. Semoga apa yang jadi sarana mediasi ini tercapai keinginan dan sepakat masing-masing kepada jalan yang terbaik," jelasnya.
Hendra juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah bersurat ke PN Jakpus untuk diteruskan ke Bareskrim Polri agar kliennya bisa dihadirkan pada tahap mediasi hari ini.
"Jadi, terkait dengan persidangan ini, tentunya kewenangannya ada di pengadilan. Ketika pengadilan mengarahkan untuk bersurat, kita lakukan itu. Ketika memang itu diperlukan oleh pengadilan tentang kehadiran dari pihak principal kami sebagai penggugat," kata Hendra.
Baca juga: Sama Seperti Anwar Abbas, Kuasa Hukum Sebut Panji Gumilang Ingin Hadir Langsung Saat Proses Mediasi
Ia melanjutkan karena prinsipnya pihak pengadilan paham kondisi kliennya masih proses penyidikan di Bareskrim. Tentunya kewenangannya ada di Bareskrim.
"Kami hanya memfasilitasi bagaimana mediasi ini terjadi, dimanapun tanpa harus di pengadilan," jelasnya.
Terkini Lainnya
Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Kuasa hukum Panji Gumilang Hendra Effendy mengungkapkan kliennya tidak bisa hadir pada mediasi lanjutan dengan Anwar Abbas dan MUI di PN Jakarta Pusat
Megawati Cerita 3 Kali Pernah Dipanggil Penegak Hukum: Kan Orangnya Tampang Serem-serem
Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
BERITA REKOMENDASI
15 Jaksa Peneliti Bakal Tangani Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku