Jaksa Ungkap Dugaan Transaksi Rafael Alun dengan Thio Ida - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap transaksi antara Thio Ida, adik kandung pemilik PT Wilmar Cahaya Indonesia atau Wilmar Group, dengan eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Adapun PT Cahaya Kalbar yang merupakan anak perusahaan Wilmar Group merupakan wajib pajak yang menjadi klien dari mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan itu.
Hal ini terungkap ketika JPU KPK menghadirkan Thio Ida sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rafael Alun.
Dalam sidang ini, jaksa KPK terus menyelisik aliran uang yang diterima dikeluarkan oleh mantan pejabat pajak itu.
Hal ini dilakukan untuk membuktikan surat dakwaan terhadap Rafael Alun Trisambodo.
“Apakah masih ada hubungan family dengan pemilik Wilmar?” tanya Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).
Di hadapan majelis hakim, Thio Ida mengakui, pemilik Wilmar Group adalah kakak kandungnya.
"Dia sih abang saya," kata Thio Ida.
Dalam sidang ini, jaksa pun menanyakan pengetahuan Thio Ida soal sosok Jinnawati, Direktur Operasional dan Keuangan PT Cahaya Kalbar.
Kepada jaksa, Thio Ida mengaku kenal Jinnawati lantaran kerap menjalani ibadah atau kebaktian Jumat bersama.
Kemudian, jaksa pun menyinggung adanya pembelian rumah di wilayah Kebon Jeruk, yang ditawarkan oleh Jinnawati kepada Thio Ida.
Menjawab pertanyaan jaksa, Thio Ida mengaku tengah mencari rumah untuk ditinggali ketika berada di Jakarta. Sebab, dirinya lebih sering tinggal di Medan.
"Saya lagi cari rumah, jadi Jina mengetahui saya mencari rumah, jadi ditawarkan kepada saya," kata Thio Ida.
Terkini Lainnya
Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi
Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap transaksi antara Thio Ida, dengan eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun
Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi
BERITA REKOMENDASI
Hakim Nilai Istri Rafael Alun Tak Bisa Dihukum, Berikut Pertimbangannya
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Pikir-pikir Ajukan Banding
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku