androidvodic.com

Jaksa Ungkap Dugaan Transaksi Rafael Alun dengan Thio Ida - News

Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama

News, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap transaksi antara Thio Ida, adik kandung pemilik PT Wilmar Cahaya Indonesia atau Wilmar Group, dengan eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Adapun PT Cahaya Kalbar yang merupakan anak perusahaan Wilmar Group merupakan wajib pajak yang menjadi klien dari mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan itu.

Hal ini terungkap ketika JPU KPK menghadirkan Thio Ida sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rafael Alun.

Dalam sidang ini, jaksa KPK terus menyelisik aliran uang yang diterima dikeluarkan oleh mantan pejabat pajak itu. 

Hal ini dilakukan untuk membuktikan surat dakwaan terhadap Rafael Alun Trisambodo.

“Apakah masih ada hubungan family dengan pemilik Wilmar?” tanya Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).

Di hadapan majelis hakim, Thio Ida mengakui, pemilik Wilmar Group adalah kakak kandungnya. 

"Dia sih abang saya," kata Thio Ida.

Dalam sidang ini, jaksa pun menanyakan pengetahuan Thio Ida soal sosok Jinnawati, Direktur Operasional dan Keuangan PT Cahaya Kalbar. 

Kepada jaksa, Thio Ida mengaku kenal Jinnawati lantaran kerap menjalani ibadah atau kebaktian Jumat bersama.

Kemudian, jaksa pun menyinggung adanya pembelian rumah di wilayah Kebon Jeruk, yang ditawarkan oleh Jinnawati kepada Thio Ida. 

Menjawab pertanyaan jaksa, Thio Ida mengaku tengah mencari rumah untuk ditinggali ketika berada di Jakarta. Sebab, dirinya lebih sering tinggal di Medan.

"Saya lagi cari rumah, jadi Jina mengetahui saya mencari rumah, jadi ditawarkan kepada saya," kata Thio Ida.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat