1.500 Karyawan Pabrik Ban di Cikarang Kena PHK, Anggota DPR: Pemerintah Harus Siap dengan JKP - News
Laporan Wartawan News, Chaerul Umam
News, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PPP Nurhayati Effendi, menanggapi perihal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 1.500 karyawan produsen ban di Cikarang, PT Hung-A Indonesia.
Dia meminta pemerintah segera menyiapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada ribuan pekerja tersebut.
"Mau enggak mau kalau PHK terjadi pemerintah harus siap dengan JKP paling tidak mensupport para pekerja tidak kehilangan sumber ekonomi mereka," kata Nurhayati, kepada wartawan Sabtu (20/1/2024).
Nurhayati berharap, pemerintah segera bergerak cepat usai kejadian PHK massal ini.
Sebab dirinya khawatir PHK massal tersebut akan berdampak kepada kondisi ekonomi ke depannya.
"Tentunya akan menambah pengangguran yang akan menimbulkan banyaknya orang yang tidak bisa mencukupi kebutuhan hidupmya atau dengan kata lain menambah kemiskinan dan menjadi beban pemerintah ke depannya," ujar Nurhayati.
Di sisi lain, lanjut Nurhayati, usai PHK massal, pemerintah diminta fokus memberikan kemudahan investasi bersifat padat karya dan turut memberlakukan relaksasi perpajakan.
"Mendekatkan bahan baku kepada industri,menjaga stabilitas keamanan dan memastikan tersedianya tenaga kerja yang berkualitas sehingga mempunyai etos kerja yang tinggi,” pungkasnya.
Ada pun, produsen ban di Cikarang, PT Hung-A Indonesia akan menutup seluruh operasionalnya pada Februari 2024.
Perusahaan asal Korea Selatan tersebut akan pindah ke Vietnam, sehingga karyawan yang ada di Indonesia sebanyak 1.500 orang akan dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi, Sarino menyampaikan, 1.500 karyawan sudah dirumahkan sejak kemarin, Selasa (16/1/2024).
Sedangkan, saat ini proses negosiasi sedang dilakukan antara pekerja dan perusahaan, terkait hak-hak karyawan.
Baca juga: Kemenperin Dalami PHK 1.500 Karyawan Pabrik Ban di Cikarang
Namun, Ia juga belum dapat memastikan pekerja terdampak PHK akan mendapat hak sesuai dengan aturan yang berlaku, atau nihil.
"Masih dalam proses perundingan," tutur Sarino.
Terkini Lainnya
PHK Massal
Nurhayati Effendi, menanggapi perihal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 1.500 karyawan produsen ban di Cikarang.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku