Cara SYL Dapat Uang Kementan demi Bayar Kebutuhannya: Pinjam Nama Staf, Buat Perjalanan Dinas Fiktif - News
News - Terungkap bagaimana cara Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendapatkan uang dari Kementan untuk membayar kebutuhan pribadinya.
Salah satunya dengan cara meminjam nama para pegawai Kementan untuk membuat perjalanan dinas fiktif.
Selanjutnya dana Kementan yang dicairkan untuk perjalanan dinas fiktif tersebut, akan digunakan SYL untuk membiayai kebutuhan pribadinya.
Hal tersebut terungkap setelah Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementan, Hermanto, memberikan kesaksian di sidang perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat SYL.
Dalam sidang, Jaksa KPK lantas mengulik sumber uang Ditjen PSP yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan SYL.
"Tadi saksi sudah menjelaskan di awal kan itu tidak ada anggarannya, tidak ada DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran)-nya."
"Lalu darimana sumber uangnya ini bisa urunan-urunan untuk memenuhi permintaan itu?" tanya Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Rabu (8/5/2024).
Kemudian, Hermanto menjawab dengan cara menyiasati dukumen manajemen seperti perjalanan dinas.
"Itu umumnya kita siasati, kita ambil dari dukungan manajemen seperti perjalanan, dari perjalanan teman-teman," kata Hermanto.
Atas jawaban Hermanto tersebut, jaksa KPK pun terus menggali maksud menajemen perjalanan dinas yang dimaksud Hemanto.
"Dari perjalanan ini maksudnya bagaimana? Apakah disisihkan begitu?" tanya jaksa.
"Bisa disisihkan, bisa diambil pinjam nama," jawab Hermanto.
Baca juga: Terbongkar Siasat Anak Buah Penuhi Keperluan Pribadi Eks Mentan SYL yang Bersumber dari APBN
Jaksa lantas mendalami pernyataan 'pinjam nama' yang disampaikan Hermanto.
Hermanto menjawab, bahwa pinjam nama yang dimaksud adalah pinjam nama untuk membuat orderan perjalanan dinas fiktif.
Terkini Lainnya
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata kerap meninjam nama staf untuk membuat perjalanan dinas fiktif. Lalu dananya dipakai untuk bayari kebutuhannya.
BERITA REKOMENDASI
Di Persidangan, SYL Mengaku Honornya Full Dipegang Ajudan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku