androidvodic.com

Ada Auditor Minta Uang Rp 12 M agar Kementan WTP, Ini Daftar Pimpinan-Anggota BPK Terjerat Korupsi - News

News - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kembali menjadi sorotan usai terseret dalam perkara gratifikasi dan pemerasan yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Adapun hal tersebut lantaran ada auditor BPK yang disebut meminta uang Rp 12 miliar kepada Kementerian Pertanian (Kementan) agar institusi tersebut memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta pada Rabu (8/5/2024).

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya terkait audit BPK lantaran ditemukan ada temuan tak wajar termasuk iuran pegawai Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga SYL.

Jaksa pun turut bertanya apakah Hermanto juga mengenali auditor BPK bernama Victor Daniel Siahaan.

Baca juga: Terungkap, SYL Bebani Anak Buah untuk Membiayai Perjalanannya ke Brazil hingga Arab Saudi Rp 1 M

Selain itu, tanya jaksa, apakah Hermanto juga pernah dimintai uang oleh Victor agar Kementan memperoleh predikat WTP.

"Terkait hal tersebut bagaimana, apakah kemudian ada permintaan atau yang harus dilakukan Kementan agar menjadi WTP?" tanya jaksa.

"Ada, waktu itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp 12 miliar untuk Kementan," jawab Hermanto.

"Diminta Rp 12 miliar oleh pemeriksa BPK itu?" tanya jaksa lagi.

"Iya, Rp 12 miliar oleh Pak Victor, tadi," ungkap Hermanto.

Terlepas dari semua itu, BPK memang beberapa kali menjadi sorotan ketika ada anggota dan bahkan pimpinannya justru terjerat korupsi alih-alih seharusnya menjadi lembaga auditor untuk instansi pemerintahan.

Terakhir, adalah Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Daya, Patrice Lumumba Sihombing dan dua anak buahnya yaitu Abu Hanifa dan David Patsaung yang ditetapkan menjadi tersangka lantaran diduga menerima suap dari Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.

Selain itu, adapula anggota III BPK, Achsanul Qosasi yang terjerat perkara proyek BTS 4G Kominfo dan didakwa menerima suap Rp 40 miliar.

Selengkapnya berikut daftar pimpinan ataupun anggota BPK yang terseret kasus korupsi:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat