androidvodic.com

KPK Buka Peluang Panggil Auditor BPK yang Minta Rp 12 Miliar Demi Predikat WTP Kementan - News

Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama

News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bernama Victor yang disebut meminta Rp12 miliar untuk memuluskan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kementerian Pertanian (Kementan).

Adapun hal itu muncul dalam fakta persidangan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu, 8 Mei.

Baca juga: DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh Terhadap BPK Terkait Dugaan Jasa Jual Beli WTP di Kasus Korupsi SYL

Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, Victor kemungkinan akan diperiksa dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL. Diketahui perkara itu masih dalam tahap penyidikan KPK.

"Sedangkan untuk perkara SYL sendiri kan masih berjalan untuk TPPU misalnya, itu kan masih berjalan. Jadi sangat mungkin tim penyidik juga memanggil nama-nama orang yang kemudian muncul dalam proses persidangan menelusuri lebih jauh terkait aliran uang," kata Ali kepada wartawan dikutip Jumat (10/5/2024).

"Jadi tunggu nanti ketika ada proses penyidikan TPPU maupun di persidangan, penyidikan tentu oleh penyidik memanggil siapapun yang sudah disebutkan dalam persidangan, jaksa nanti akan mengonfirmasi lagi dalam proses persidanghan dilakukan," imbuhnya.

Baca juga: Profil Haerul Saleh, Pimpinan BPK yang Disebut dalam Sidang Korupsi SYL, Punya Harta Rp 79 M

Diberitakan sebelumnya, Kementan disebut-sebut mengguyur Rp 5 miliar untuk auditor BPK demi mendapat predikat WTP.

Hal itu merupakan fakta yang terungkap di persidangan kasus korupsi eks Mentan SYL, Rabu, 8 Mei di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Saksi Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto, menerangkan bahwa pada awalnya auditor BPK meminta Rp12 miliar.

"Apakah kemudian ada permintaan atau yang harus dilakukan Kementan agar menjadi WTP?" tanya jaksa penuntut umum di persidangan.

"Ada. Waktu itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp12 miliar untuk Kementan. Rp12 miliar oleh Pak Victor [Auditor BPK tadi]," jawab Hermanto.

Usut punya usut, rupanya opini WTP oleh BPK ini terganjal proyek strategis nasional Food Estate.

Berdasarkan keterangan Hermanto, terdapat beberapa temuan BPK terkait proyek tersebut, khsusunya dari sisi administrasi.

"Contoh satu temuan food estate, itu temuan kurang kelengkapan dokumen, administrasinya. Istilah di BPK itu bayar di muka dan itu belum menjadi TGR. Jadi itu ada kesempatan kita melengkapi dan menyelesaikan pekerjaan" kata Hermanto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat