androidvodic.com

Sidang Korupsi Eks Menteri SYL Ungkap Adanya Ancaman Pemecatan Pejabat Kementan dari NasDem - News

Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla

News, JAKARTA - Pejabat Eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) membeberkan cerita mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limp (SYL) soal adanya pesanan Partai Nasdem untuk mencopot pejabat Kementerian Pertanian (Kementan).

Cerita itu dibeberkan Dirjen Hortikultura Kementan, Prihasti Setyanto saat bersaksi di persidangan kasus korupsi SYL, Rabu (15/5/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Diketahui, sewaktu menjabat sebagai Menteri Pertanian, SYL juga merupakan anggota Dewan Pakar Partai Nasdem.

Jaksa penuntut umum KPK di persidangan itu terlebih dulu mengingatkan Prihasti dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang ditanda tanganinya saat perkara masih di tahap penyidikan.

Menurut keterangan BAP Prihasto, pernyataan SYL soal Partai Nasdem ingin mencopot para pejabat Eselon I Kementan disampaikan pada beberapa pertemuan tahun 2020 hingga 2022. Terlabih bagi mereka yang tak memenuhi permintaan Nasdem.

"Kemudian ada beberapa kali pertemuan Syahrul Yasin Limpo dalam kurun waktu tahun 2020 sampai 2022, yang bersangkutan mengumpulkan saya dan semua Eselon I. Pak Syahrul Yasin Limpo menyampaikan di hadapan kami, apabila petinggi NasDem minta Eselon I semua dicopot apabila tidak mampu menyelesaikan permintaan partai," kata jaksa membacakan BAP Prihasto.

Baca juga: Sandra Dewi Segera Susul Suami jadi Tersangka? Kejaksaan Agung Angkat Bicara

Namun SYL sesumbar di hadapan pejabat Eselon I Kementan bahwa ia akan pasang badan.

Hal itulah yang membuat para Eselon I Kementan menuruti semua permintaan SYL.

"Syahrul Yasin Limpo menyampaikan kepada kami bahwa yang bersangkutan pasang badan dengan mengatakan bahwa selama beliau memimpin tidak ada pejabat yang dicopot, sehingga membuat kami Eselon I menuruti permintaan yang bersangkutan," kata jaksa lagi, membacakan BAP Prihasto.

Jaksa kemudian memastikan bahwa permintaan itu berkaitan dengan program-program Partai Nasdem.

Satu di antara kepentingan Nasdem yang dimaksud yakni pemberian sembako.

"Maksud dari permintaan partai yaitu terkait pengadaan proyek, sembako, RIPH, program partai yang harus dibuatkan. Pernah ya?" tanya jaksa.

"Betul, pernah," jawab Prihasto.

Baca juga: Achsanul Qosasi Bingung Kembalikan Uang Korupsi BTS Kominfo Rp 40 Miliar Hingga Sewa Rumah di Kemang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat