Kasus Jampidsus Kejagung Dikuntit Anggota Densus 88 Kini Ditangani Paminal Polri - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Kasus Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dikuntit anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sudah berakhir di kepolisian.
Kasus penguntitan itu kini diurus Pengamanan Internal (Paminal) Polri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, mengatakan, sebelum ditangani polisi, anggota Densus 88 itu sempat diperiksa tim Jampidsus.
Karena benar yang menguntit anggota Densus 88, maka langsung diserahkan ke Paminal Polri.
"Dilakukan suatu pemeriksaan lebih lanjut dan dibawa ke Kantor Kejaksaan Agung ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri sehingga pada saat itu juga kita serahkan ke Paminal Polri, jadi sudah tidak ada lagi di sini. Pada saat itu juga, malam itu juga karena yang bersangkutan adalah anggota Polri kita serahkan ke Polri untuk ditangani," kata Ketut di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).
Ketut pun memastikan penguntitan Jampidsus bukan isapan jempol belaka.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Kasus Dugaan Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Harus Dijelaskan Secara Lugas
Pada saat pemeriksaan di Kejagung, ternyata anggota Densus 88 itu telah melakukan profiling terhadap Jampidsus.
"Memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu diketemukan profiling dari pada Pak Jampidsus," kata dia.
Seperti diketahui, dua orang anggota Densus 88 diduga membuntuti Jampidsus Kejagung ketika hendak makan malam di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.
Aksi anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie. Salah seorang di antaranya pun tertangkap.
Baca juga: Menkopolhukam Sebut Kasus Dugaan Jampidsus Kejagung Dikuntit Densus 88 Polri Sedang Diselidiki
Febrie Ardiansyah sebelumnya mengatakan persoalan ini sudah diambil alih Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan telah menjadi persoalan kelembagaan.
"Jadi kalau mengenai tadi kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan," kata Febrie di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).
Febrie menegaskan hal ini bukan lagi menjadi persoalan pribadi sehingga enggan berkomentar lebih jauh.
Terkini Lainnya
Jampidsus Diduga Dikuntit
Kasus Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dikuntit anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sudah berakhir di k
Budi Arie Didesak Mundur dari Jabatan Menkominfo, Projo: Ada Serangan Terjadi, Masa Disuruh Mundur?
BERITA REKOMENDASI
Soal Laporan Terhadap Jampidsus, Ini Saran Pukat UGM untuk KPK
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemendagri Eksplorasi Kerja Sama Indonesia-Tiongkok dalam Penanggulangan Kebakaran
Kowani: Perempuan dan Anak Kerap jadi Korban Aktivitas Judi Online Kepala Keluarga
Sempat Berhenti Akibat PDN Diretas, Kemenag Pastikan Layanan Sihalal Sudah Kembali Normal
Dituntut 12 Tahun Penjara, SYL: Yang Kau Cari Rp 44,5 M, Kontribusi Kementan Rp 2.400 T Per Tahun
NasDem Minta Jokowi Putuskan Nasib Menteri Budi Arie yang Didesak Mundur: Kami Samina Wa Athona