Terkini Lainnya
TAG
Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud disebut tidak mempersoalkan regulasi belanja APBN dalam proses sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh buka suara soal tidak hadirnya dalam pembubaran Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin (AMIN).
Timnas AMIN resmi dibubarkan hari ini, Selasa (30/4/2024), partai pengusung Anies-Cak Imin kini merapat ke Prabowo-Gibran.
Airlangga Hartarto mengatakan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pemilu, maka Pilpres telah selesai.
Anggota KPU August Mellaz mengaku sampai saat ini belum mendapat konfirmasi perihal kehadiran para paslon pada acara pemungkas Pilpres besok.
KPU menjadwalkan rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih pemenang Pilpres 2024. Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud diundang.
Syaikhu menyebut, Anies-Muhaimin secara terhormat telah tuntas menjalankan tugas dengan sangat baik sebagai pasangan capres dan cawapres.
Paloh menjelaskan soal posisi partainya saat ini, dia mengibaratkan kalau NasDem sudah menutup buku lama dan akan membuka lembaran baru.
Anies berharap Prabowo dan Gibran dapat mengembalikan demokrasi bangsa. Termasuk soal kehadiran kubu oposisi dalam pemerintahan.
Tiga hakim Mahkamah Konstitusi memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan sengketa Pilpres 2024. Berikut poin pentingnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sengketa pilpres yang diajukan oleh pemohon I, yakni kubu paslon I Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Hinca Panjaitan merespons putusan Mahkamah Konstitusi RI (MK) terkait dengan gugatan sengketa Pilpres 2024.
Maqdir Ismail, terlihat dicolek-colek Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir di tengah-tengah sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan 2 paslon.
Pihak Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud selaku pemohon, kata Yusril, hanya mengandalkan narasi saja namun tidak ada bukti konkret untuk mewujudkan apa
TKN Prabowo-Gibran meminta kubu lawan politiknya untuk menghormati putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menolak permohonan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan 2 pasang calon presiden dan calon wakil presiden.
Menurutnya, MK telah menjalankan tugas dengan baik, adil, objektif, dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun tekanan.
MK juga menolak seluruh gugatan yang dilayangkan oleh Ganjar-Mahfud terkait sengketa Pilpres 2024.
Saldi Isra membacakan dissenting opinion dirinya dengan menyebut Pemilu zaman Orba juga sesuai prosedur tetapi terbukti curang.